Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba di Bandara

Senin, 16 April 2018 - 16:52 WIB
Polda Sumsel Tangkap...
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba di Bandara
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap komplotan penyelundup narkoba antarprovinsi yang kerap melalui bandara.

Enam tersangka berhasil diamankan dalam penangkapan itu, yakni CS (22) warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, OK (23) dan TR (21) warga Surabaya, MH (38) warga Pasuruan, FD (22) Banyuwangi, serta AH (24) warga Jember.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan enam tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus temuan 3 kilogram sabu dan 4,950 butir pil ekstasi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, beberapa waktu.

"Ini merupakan pengembangan dari temuan narkoba tanpa pemilik di bandara SMB II beberapa waktu lalu. Setelah kita selidiki, kita temukan jika jaringan ini berada di Surabaya," kata Zulkarnain, Senin (16/4).

Dijelaskan, sebelum ditangkap, rupanya para tersangka ini sempat berada di Palembang untuk mengambil pesanan sebanyak 1 kg sabu.

Agar aksi penyelundupan ini tak diketahui pihak bandara, pelaku memakai korset wanita yang diikatkan diperut. Di dalam korset, pelaku meletakkan 1 kg sabu yang sebelumnya telah lebih dulu divakum.

"Ini modus baru yang kita temukan. Karena kali ini mereka menggunakan modus membawa narkoba di dalam korset yang sebelumnya belum pernah ditemukan," terangnya.

Dia menilai, saat ini Sumsel khususnya Palembang sudah menjadi daerah perlintasan narkoba. "Palembang sekarang menjadi daerah Transit pengiriman narkoba bagi seluruh bandar. Kita akan razia di seluruh daerah perbatasan di Sumsel. "Jelas kita akan meminta hukuman yang berat bagi para pelaku ini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8680 seconds (0.1#10.140)