Bea Cukai Makassar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Senin, 16 April 2018 - 10:12 WIB
Bea Cukai Makassar Musnahkan...
Bea Cukai Makassar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
A A A
Bea Cukai Makassar musnahkan 8,60 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai sebesar Rp5,619 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,881 miliar, pada Kamis 11 April 2018 lalu. Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan petugas periode tahun 2017 dan awal tahun 2018 di beberapa lokasi di wilayah pengawasan Bea Cukai Makassar.

Baik melalui kegiatan operasi pasar maupun pengawasan terhadap jalur pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan-perusahaan ekspedisi.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di lapangan apel Kantor bea Cukai Makassar dan dilanjutkan di area pabrik PT Maruki International Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman menjelaskan, sebab rokok ilegal tersebut dimusnahkan.

“Rokok ilegal ini ditindak dan akhirnya dimusnahkan karena tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, dan dilekati pita cukai namun tidak sesuai peruntukannya. Hal ini mengakibatkan tidak terpungutnya penerimaan negara dari cukai. Keberhasilan tugas Bea Cukai Makassar ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dan sinergi yang terjalin baik dengan pihak-pihak yang turut hadir pada kegiatan pemusnahan ini yaitu kepolisian, kejaksaan, TNI serta instansi lain,” jelasnya dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Senin (16/4/2018).

Kegiatan ini selaras dengan tugas pokok dan fungsi yang di emban Bea Cukai sebagai community protector, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai berupa mencegah beredarnya rokok ilegal agar tidak dikonsumsi masyarakat.

“Selaras dengan fungsi tersebut, maka Bea Cukai Makassar terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Hal ini mendapatkan tantangan kedepannya seiring dengan kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2018 yang mengakibatkan kenaikan harga rokok. Sehingga pengusaha rokok ilegal semakin tergiur untuk menjalankan usahanya menawarkan rokok ke masyarakat dengan harga murah tanpa membayar cukai. Sampai saat ini Industri rokok masih menjadi salah satu bidang usaha yang menarik untuk dijalankan oleh pelaku usaha industri mengingat tingkat konsumsi rokok masyarakat yang besar,” ungkap Gusmiadirrahman.

Selain rokok ilegal, dalam kegiatan ini turut pula dimusnahkan minuman keras ilegal, barang penumpang dan barang kiriman dari luar negeri yang tidak bisa memenuhi syarat perizinan instansi teknis.

Barang tersebut antara lain 202 botol suplemen, 31 paket kosmetik, 47 paket obat-obatan, 27 paket seks toys, dan 13 paket senjata dan spare partnya. Kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai Makassar dalam menjalankan fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
(sms)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
46 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved