Tersangka Korupsi, PDIP Pecat dan Tak Berikan Bantuan Hukum ke Abubakar

Sabtu, 14 April 2018 - 19:00 WIB
Tersangka Korupsi, PDIP Pecat dan Tak Berikan Bantuan Hukum ke Abubakar
Tersangka Korupsi, PDIP Pecat dan Tak Berikan Bantuan Hukum ke Abubakar
A A A
BANDUNG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang juga Bupati KBB Abubakar pascaditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan suami dari calon bupati KBB Elin Suharliah itu dianggap bertentangan dengan komitmen PDIP untuk memberantas korupsi di Indonesia. Selain memecat Abubakar, PDIP pun tak akan memberikan bantuan hukum atas tindak pidana yang dilakukan Bupati KBB dua periode itu.

Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Abdy Yuhana menegaskan, tindak pidana yang dilakukan Abubakar sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan partai, melainkan demi keuntungan pribadinya semata.

"Partai memecat atau memberhentikan Pak Abubakar dari keanggotaaanya sebagai anggota PDIP. Karena sudah berkali-kali dalam pertemuan apapun di depan semua kader, disampaikan jangan lakukan tindak pidana, apalagi korupsi," tegas Abdy di Bandung, Sabtu (14/4/2018).

Dengan keputusan tersebut, jabatan Ketua DPC PDIP KBB sementara ditempati oleh Yadi Srimulyadi. Abdy juga menegaskan, karena dipecat, PDIP tak akan memberikan bantuan hukum kepada Abubakar atas kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

"Ketua Umum PDIP dalam setiap rapat-rapat, baik formal atau informal, disampaikan jangan lakukan perbuatan atau aktivitas yang melanggar, yang berhubungan dengan pidana, terutama yang terkait dengan korupsi," tegas Abdy lagi.

Jika ada kader PDIP yang berurusan dengan hukum, tegas Abdy, otomatis partai akan memberhentikannya. Tidak saja dipecat dari posisi strukur partai, namun juga dari keanggotaan partai.

Meski begitu, lanjut Abdy, pemecatan tidak serta merta memengaruhi pencalonan pasangan Elin Suharliah-Maman Sunjaya yang diusung PDIP di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KBB.

"Pilkada KBB, PDIP tetap jadi partai pengusung untuk mendukung Elin dan Maman. Kami terus perjuangkan pasangan ini karena sudah merupakan amanat keputusan partai," katanya.

Abdy yakin, kasus yang menimpa Abubakar tidak akan memengaruhi kinerja PDIP dalam memenangkan Elin-Maman.

Abdy pun optimistis, masyarakat Jabar sudah sangat cerdas dalam berpolitik, sehingga kasus Abubakar pun tak akan memengaruhi elektabilitas pasangan Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) yang diusung PDIP di Pilgub Jabar 2018.

"Kami tetap tidak mengubah haluan, partai tetap memperjuangkan kemenangan untuk Elin-Maman. Kami instruksikan jajaran untuk tetap perjuangkan itu," tandasnya.

Diketahui, Bupati Bandung Barat Abubakar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp435 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di KBB yang digelar pada Selasa 10 April 2018.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7905 seconds (0.1#10.140)