'Budidaya Ganja', Petani di Inhil Riau Ditangkap

Jum'at, 13 April 2018 - 19:04 WIB
Budidaya Ganja, Petani di Inhil Riau Ditangkap
'Budidaya Ganja', Petani di Inhil Riau Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Seorang petani berinisial Suh alias Ujang terpaksa berurusan dengan pihak Polres Inhil, Riau karena nekat berbisnis narkoba. Pria berusia 49 ini nekat 'berbudidaya' daun ganja.

Dari rumah pria paruh baya ini disita bibit pohon ganja di dalam puluhan pot. Selain itu petugas juga menyita paket ganja kering yang sudah dipanen. "Dari rumah tersangka disita barang bukti kecambah ganja yang diperkirakan berusia sepakan," ucap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Jumat (13/4/2018).

Penangkapan terhadap Ujang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil pada 12 April 2018 sore. Saat itu petugas mendapat informasi kalau tersangka berbisnis daun ganja. Tersangka juga disinyalir bertani daun memabukkan itu.

Petugas pun bergerak ke rumah tersangka di Jalan Lintas Enok Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan. Didampingi Ketua RT dan warga setempat, polisi melakukan penggerebekan.

Saat disergap, Ujang berada di rumahnya. Di dalam rumah tersangka disita sebuah karung berisi ganja kering, kemudian tiga toples berisi ganja dan puluhan paket ganja kering. Petugas juga menyita puluhan pot berisi pohon ganja yang masih berusia seminggu.

"Penangkapan tersangka dilakukan setelah kita mendapat banyak laporan dari masyarakat kalau tersangka melakukan penanaman ganja dan menjual hasilnya ke warga," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7619 seconds (0.1#10.140)