TNI AL Amankan 18 Moge dan Porsche Klasik dari Pontianak
A
A
A
JAKARTA - Tim gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III dengan KAL Kobra Satrol Lantamal III berhasil menyergap Kapal Roro KM Fajar Bahari V yang mengangkut 18 moge dan sejumlah mobil mewah di Perairan Tanjung Karawang Teluk Jakarta, Rabu 11 April 2018. Mobil yang berhasil diamankan terdiri dari Porsche, Toyota Avanza, Nissan Terano, Toyota Yaris dan BMW.
Pangarmabar Laksda TNI Yudo Margono mengatakan, sebelumnya pada 10 April 2018 Tim Gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III mendapatkan informasi intelijen bahwa akan ada kapal yang diduga membawa kendaraan ilegal. Kendaraan ilegal yang diangkut dengan KM Fajar Bahari V, dari Pontianak menuju ke Jakarta.
Atas dasar info intelijen tersebut, kata Pangarmabar, maka Tim Gabungan TNI AL yang terdiri Bravo Dispamal, Pomal, Denintel Koarmabar dengan WFQR Lantamal III bersama Kal Kobra Satrol Lantamal III Jakarta bergerak melaksanakan patroli penyekatan di sekitar perairan Teluk Jakarta.
"Pada Rabu 11 April 2018, Kal Kobra mendeteksi keberadaan KM Fajar Bahari V pada posisi 05 56 00 S - 106 56 12 T tepatnya di Perairan Pulau Damar Besar. Selanjutnya Kal Kobra melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal dan ditemukan kendaraan mewah tersebut," kata Laksda TNI Yudo Margono, di Dermaga Marunda Center, Jalan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/4/2018).
Pangarmabar menjelaskan, untuk mobil Mewah Porsche klasik hitam yang diangkut diatas truk No Pol KB 9308 AE, disembunyikan dan disamarkan dengan ditutupi dus-dus bersisi masker. "Kuat dugaan hal tersebut merupakan bentuk modus operandi untuk menghindari pemeriksaan petugas," kata Pangarmabar.
Menurutnya, dari hasil informasi yang didapat, bahwa kapal tersebut (KM Fajar Bahari V) diduga telah melaksanakan kegiatan pengiriman barang ilegal khususnya kendaraan mewah sebanyak 8 kali.
"TNI AL telah melaksanakan koordinasi dengan Tim Bea dan Cukai terkait data-data barang muatan yang terdapat didalam KM Fajar Bahari V dengan menggunakan Alat Khusus X Ray untuk mendeteksi adanya kemungkinan barang ilegal lainnya," timpalnya.
Selain itu, kata dia, pihak TNI AL dan Bea Cukai juga akan mendatangkan Anjing Pelacak K-9 milik untuk mengecek kemungkinan dugaan adanya barang ilegal lainnya seperti Narkoba.
Pangarmabar Laksda TNI Yudo Margono mengatakan, sebelumnya pada 10 April 2018 Tim Gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III mendapatkan informasi intelijen bahwa akan ada kapal yang diduga membawa kendaraan ilegal. Kendaraan ilegal yang diangkut dengan KM Fajar Bahari V, dari Pontianak menuju ke Jakarta.
Atas dasar info intelijen tersebut, kata Pangarmabar, maka Tim Gabungan TNI AL yang terdiri Bravo Dispamal, Pomal, Denintel Koarmabar dengan WFQR Lantamal III bersama Kal Kobra Satrol Lantamal III Jakarta bergerak melaksanakan patroli penyekatan di sekitar perairan Teluk Jakarta.
"Pada Rabu 11 April 2018, Kal Kobra mendeteksi keberadaan KM Fajar Bahari V pada posisi 05 56 00 S - 106 56 12 T tepatnya di Perairan Pulau Damar Besar. Selanjutnya Kal Kobra melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal dan ditemukan kendaraan mewah tersebut," kata Laksda TNI Yudo Margono, di Dermaga Marunda Center, Jalan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/4/2018).
Pangarmabar menjelaskan, untuk mobil Mewah Porsche klasik hitam yang diangkut diatas truk No Pol KB 9308 AE, disembunyikan dan disamarkan dengan ditutupi dus-dus bersisi masker. "Kuat dugaan hal tersebut merupakan bentuk modus operandi untuk menghindari pemeriksaan petugas," kata Pangarmabar.
Menurutnya, dari hasil informasi yang didapat, bahwa kapal tersebut (KM Fajar Bahari V) diduga telah melaksanakan kegiatan pengiriman barang ilegal khususnya kendaraan mewah sebanyak 8 kali.
"TNI AL telah melaksanakan koordinasi dengan Tim Bea dan Cukai terkait data-data barang muatan yang terdapat didalam KM Fajar Bahari V dengan menggunakan Alat Khusus X Ray untuk mendeteksi adanya kemungkinan barang ilegal lainnya," timpalnya.
Selain itu, kata dia, pihak TNI AL dan Bea Cukai juga akan mendatangkan Anjing Pelacak K-9 milik untuk mengecek kemungkinan dugaan adanya barang ilegal lainnya seperti Narkoba.
(sms)