Gelar Razia, Polisi Sita 776 Plastik Ciu dan 48 Jerigen Miras Oplosan
Kamis, 12 April 2018 - 18:07 WIB
Gelar Razia, Polisi Sita 776 Plastik Ciu dan 48 Jerigen Miras Oplosan
A
A
A
BOGOR - Guna mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan oplosan yang dapat menimbulkan korban jiwa, Polres Bogor menyita 2016 botol miras berbagai merk dan ukuran di sejumlah toko atau warung di Kabupaten Bogor.
Tak hanya itu, petugas juga menyita 776 plastik ciu siap edar dan 48 dirigien ciu yang belum dikemas. "Hasil razia miras ini dilakukan sejak 5 April hingga hari ini masih berlangsung," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya razia tersebut dilakukan secara masif oleh jajarannya beserta Polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
"Kami masih terus menggelar operasi ini guna mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras dan oplosan yang dapat mengakibatkan/merugikan kesehatan masy bahkan dapat menyebabkan kematian. Seperti yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melaksanakan koordinasi dengan sejumlah pihak, diantaranya Kodim, Polisi Militer (POM) TNI AD dan Pemda (dinas kesehatan dan Satpol PP) agar bersama-sama ikut melaksanakan kegiatan razia gabungan.
"Tindakan pencegahan dan melakukan himbauan tentang bahaya narkoba, miras dan minuman oplosan dan penyuluhan di desa-desa wilayah Kabupaten Bogor," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisarua Kompol IY Taojiri menjelaskan di wilayah hukumnya memang cukup banyak warung yang menjual miras berbagai merek. "Bahkan banyak juga depot jamu yang menjual miras. Bahkan kita berhasil mengamankan dua orang pedagang," katanya.
Kompol IY Taojiri mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut kini sudah diamankan di Polsek Cisarua bersama barang bukti dan akan di proses oleh pihaknya. "Dua tersangka di proses husus miras, saya langsung yang pimpin," pungkasnya.
Tak hanya itu, petugas juga menyita 776 plastik ciu siap edar dan 48 dirigien ciu yang belum dikemas. "Hasil razia miras ini dilakukan sejak 5 April hingga hari ini masih berlangsung," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya razia tersebut dilakukan secara masif oleh jajarannya beserta Polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
"Kami masih terus menggelar operasi ini guna mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras dan oplosan yang dapat mengakibatkan/merugikan kesehatan masy bahkan dapat menyebabkan kematian. Seperti yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melaksanakan koordinasi dengan sejumlah pihak, diantaranya Kodim, Polisi Militer (POM) TNI AD dan Pemda (dinas kesehatan dan Satpol PP) agar bersama-sama ikut melaksanakan kegiatan razia gabungan.
"Tindakan pencegahan dan melakukan himbauan tentang bahaya narkoba, miras dan minuman oplosan dan penyuluhan di desa-desa wilayah Kabupaten Bogor," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisarua Kompol IY Taojiri menjelaskan di wilayah hukumnya memang cukup banyak warung yang menjual miras berbagai merek. "Bahkan banyak juga depot jamu yang menjual miras. Bahkan kita berhasil mengamankan dua orang pedagang," katanya.
Kompol IY Taojiri mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut kini sudah diamankan di Polsek Cisarua bersama barang bukti dan akan di proses oleh pihaknya. "Dua tersangka di proses husus miras, saya langsung yang pimpin," pungkasnya.
(ysw)