3 Napi Terlibat Kasus Pemerasan Phonesex, Kalapas Narkoba Jelekong Terpukul
A
A
A
BANDUNG - Kalapas Narkotika Jelekong Rosidin mengaku sangat terpukul dengan kasus pemeras yang dilakukan oleh narapidana (napi) Lapas Narkotika Klas 2 Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung. Apalagi mereka memeras ratusan korban perempuan di sejumlah daerah di Indonesia dengan modus video call dan phonesex.
"Saya bukan kaget lagi, tapi merasa terpukul. Kenapa bisa sejauh ini. Saya di sini (menjabat Kalapas) mengisi kekosongan, baru dua bulan,” katanya saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (10/4/2018).
Rosidin membenarkan sejumlah napi di Lapas Jelekong terlibat kasus pemerasan terhadap ratusan korban perempuan dengan modus video call dan phonsex. "Iya ada (kasus pemerasan yang diduga dilakukan napi Lapas Jelekong). Selanjutnya (kasus ini), saya serahkan proses hukum ke penyidik (Polrestabes Bandung)," ujarnya.
Disinggung tentang keterlibatan 92% dan uang hasil pemerasan mengalir ke 85% petugas Lapas Jelekong, Rosidin tak membantah dan tak juga membenarkan. "Saya tidak bisa membenarkan atau membantah karena saya baru dua bulan menjabat kalapas di sini," tuturnya.
Kasus ini terbongkar setelah Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka napi Lapas Jelekong, yakni Iqbar Destevantio alias Mencos (25), narapidana kasus perlindungan anak, vonis 11 tahun; Jamjam Nurjaman alias Ijam (30) kasus narkotika dengan vonis 4 tahun penjara; dan Febri Andriana alias Ape (29), kasus curat dengan vonis 4 bulan.
"Saya bukan kaget lagi, tapi merasa terpukul. Kenapa bisa sejauh ini. Saya di sini (menjabat Kalapas) mengisi kekosongan, baru dua bulan,” katanya saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (10/4/2018).
Rosidin membenarkan sejumlah napi di Lapas Jelekong terlibat kasus pemerasan terhadap ratusan korban perempuan dengan modus video call dan phonsex. "Iya ada (kasus pemerasan yang diduga dilakukan napi Lapas Jelekong). Selanjutnya (kasus ini), saya serahkan proses hukum ke penyidik (Polrestabes Bandung)," ujarnya.
Disinggung tentang keterlibatan 92% dan uang hasil pemerasan mengalir ke 85% petugas Lapas Jelekong, Rosidin tak membantah dan tak juga membenarkan. "Saya tidak bisa membenarkan atau membantah karena saya baru dua bulan menjabat kalapas di sini," tuturnya.
Kasus ini terbongkar setelah Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka napi Lapas Jelekong, yakni Iqbar Destevantio alias Mencos (25), narapidana kasus perlindungan anak, vonis 11 tahun; Jamjam Nurjaman alias Ijam (30) kasus narkotika dengan vonis 4 tahun penjara; dan Febri Andriana alias Ape (29), kasus curat dengan vonis 4 bulan.
(sms)