Ratusan Perempuan Jadi Korban Sindikat Napi Pemeras Modus Phonesex
A
A
A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar sindikat pemeras yang dilakukan oleh narapidana (napi) Lapas Narkotika Klas 2 Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung. Sindikat ini memeras ratusan korban perempuan di sejumlah daerah di Indonesia dengan modus video call dan phonesex.
“Pelaku mengincar korban secara acak, baik gadis, janda, maupun istri orang. Setelah akrab, pelaku dan korban berpacaran di medsos," kata Hendro didampingi Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana dan Kasubag Humas Kompol Santhi Rianawati di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018).
Selanjutnya, ujar Hendro, pelaku dan korban berkomunikasi melalui telepon, Whatsapp, dan video call. Pelaku mengaku duda dan sedang mencari istri. Bahkan tersangka berjanji menikahi korban. Setelah itu pelaku mengajak korban melakukan phonesex dan video call.
Saat korban telanjang, para pelaku merekam dan memfoto adegan tak senonoh korban. Seusai mendapatkan video dan foto telanjang korban, para pelaku meminta sejumlah uang. Jika korban tak memberi, mereka mengancam akan menyebarkan video dan foto telanjang korban di media sosial.
Karena ketakutan, korban akhirnya memberikan uang dengan besaran rata-rata Rp30 juta. Dalam sepekan para pelaku dapat mengumpulkam uang hasil pemerasan antara Rp40 juta-Rp80 juta per pekan. Total uang hasil pemerasan selama dua tahun mencapai Rp10 miliar.
"Pelaku mengaku telah melakukan kejahatan dengan modus seperti ini selama dua tahun, sejak 2016 sampai Maret 2018. Korban tak hanya tinggal di Kota Bandung, tapi di seluruh Indonesia. Bahkan ada TKW di Arab Saudi yang juga jadi korban," tutur Hendro.
Hendro menambahkan, jumlah korban terdata sebanyak 89 perempuan yang foto dan videonya ditemukan di lima ponsel milik para tersangka. Penyidik menduga masih ada sekitar 300 korban lain di Indonesia dan luar negeri. Pelakunya pun bukan hanya tiga tersangka yang ditangkap, tapi melibatkan 1.000 lebih napi penghuni Lapas Jelekong.
“Pelaku mengincar korban secara acak, baik gadis, janda, maupun istri orang. Setelah akrab, pelaku dan korban berpacaran di medsos," kata Hendro didampingi Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana dan Kasubag Humas Kompol Santhi Rianawati di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018).
Selanjutnya, ujar Hendro, pelaku dan korban berkomunikasi melalui telepon, Whatsapp, dan video call. Pelaku mengaku duda dan sedang mencari istri. Bahkan tersangka berjanji menikahi korban. Setelah itu pelaku mengajak korban melakukan phonesex dan video call.
Saat korban telanjang, para pelaku merekam dan memfoto adegan tak senonoh korban. Seusai mendapatkan video dan foto telanjang korban, para pelaku meminta sejumlah uang. Jika korban tak memberi, mereka mengancam akan menyebarkan video dan foto telanjang korban di media sosial.
Karena ketakutan, korban akhirnya memberikan uang dengan besaran rata-rata Rp30 juta. Dalam sepekan para pelaku dapat mengumpulkam uang hasil pemerasan antara Rp40 juta-Rp80 juta per pekan. Total uang hasil pemerasan selama dua tahun mencapai Rp10 miliar.
"Pelaku mengaku telah melakukan kejahatan dengan modus seperti ini selama dua tahun, sejak 2016 sampai Maret 2018. Korban tak hanya tinggal di Kota Bandung, tapi di seluruh Indonesia. Bahkan ada TKW di Arab Saudi yang juga jadi korban," tutur Hendro.
Hendro menambahkan, jumlah korban terdata sebanyak 89 perempuan yang foto dan videonya ditemukan di lima ponsel milik para tersangka. Penyidik menduga masih ada sekitar 300 korban lain di Indonesia dan luar negeri. Pelakunya pun bukan hanya tiga tersangka yang ditangkap, tapi melibatkan 1.000 lebih napi penghuni Lapas Jelekong.
(wib)