Ratusan Keluarga Korban Tanjakan Emen Tuntut PO Bus

Rabu, 11 April 2018 - 17:17 WIB
Ratusan Keluarga Korban Tanjakan Emen Tuntut PO Bus
Ratusan Keluarga Korban Tanjakan Emen Tuntut PO Bus
A A A
TANGERANG SELATAN - Ratusan keluarga korban tanjakan Emen Subang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Keluarga Korban (FSKK) mendatangi Kantor Kelurahan Pisangan, di Jalan raya Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (11/4/2018).

Kedatangan FSKK ini untuk mendesak Pemerintah Kota Tangsel memediasi tuntutan kepada pihak PO Bus Premium Fashion dan EO Cakruk Gunung Kidul atas kecelakaan maut yang telah menelan puluhan nyawa keluarga mereka.

Juru bicara FSKK, Aang Junaedi menerangkan, pertemuan kali ini adalah pertemuan ketiga, setelah usaha mediasi sebelumnya yang juga dilakukan Pemkot Tangsel dengan keluarga korban tak membuahkan hasil apapun.

Sayangnya, pertemuan mediasi yang dihadiri ratusan keluarga korban dan perwakilan EO dan PO kembali tak membuahkan hasil. Penyebabnya, perwakilan PO yang hadir tak dapat mengambil keputusan dalam mediasi itu.

Yulia, salah satu keluarga korban mengaku dirinya hingga hari ini belum pernah menerima permintaan maaf dari pihak EO dan PO yang telah merenggut nyawa kedua orang tuanya, Jono dan Sugianti, pada kecelakaan maut yang terjadi pada 10 Februari 2018 lalu itu.

"Selaku ahli waris tidak pernah menerima permintaan maaf, ataupun tanggung jawab dalam bentuk apapun atas insiden ini," ucapnya usai mediasi.

Dia berharap, pihak PO tak hanya diam menghadapi musibah yang menyebabkan 26 korban meninggal dunia, dan beberapa lainnya luka-luka.

"Permintaan maaf saja tidak sampai, di mana etikanya. Yang menjadi korban ini manusia, dan tidak sedikit," imbuhnya.

Dalam mediasi, nampak hadir pihak kelurahan, kecamatan dan Pemkot Tangsel, serta perwakilan dari pihak PO Bus dan EO. Namun, keluarga korban menyesalkan kehadiran pihak PO dan EO, yang tidak dapat menindaklanjuti keinginan dari keluarga korban.

"Bapak-bapak harus segera putuskan, kami beri waktu 3x24 jam, sebelum kami masuk ke jalur hijau. Ini akan kami bawa ke ranah hukum, kalau tuntutan kami diabaikan," tegas Arie Tarigan, kuasa hukum keluarga korban.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8193 seconds (0.1#10.140)