Empat Pelaku Pembunuh Sadis Guru di Sergai Dibekuk Polisi

Selasa, 10 April 2018 - 12:46 WIB
Empat Pelaku Pembunuh...
Empat Pelaku Pembunuh Sadis Guru di Sergai Dibekuk Polisi
A A A
SERDANG BEDAGAI - Empat pelaku pembunuhan Guru SMPN 1 Serbajadi, Asiroh Br Nasution (36) berhasil dibekuk Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Kota Jambi, Jumat, 6 April 2018.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu memaparkan, pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan 4 tersangka kepada korban Asiroh Br Nasution (36) warga Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai.

Pascakejadian itu, polisi memanggil sejumlah saksi dan mencari alat bukti di lokasi (TKP). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya yakni Purnomo Siregar alias Nomo (23) warga Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai.

Tiga tersangka yang juga diamankan yakni, Didit Saftari alias Didit (36) warga Lingkungan VII, Kelurahan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Askito Tarigan (42) warga Dusun II, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi dan Suriono alias No (50) warga Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serbajadi.

Dijelaskan Kapolres, modus tersangka Purnomo awalnya ingin menguasai harta korban. Apalagi Purnomo masih punya hubungan kerabat dengan korban sehingga memudahkannya untuk membawa kabur uang sebesar Rp5,5 juta yang disimpan dalam tupperware, dan membawa ponsel Android korban.

Sebelum membunuh korban, awalnya tersangka mengintip korban dari celah-celah dinding kamar dan saat itu korban tertidur sendiri. Melihat itu, pelaku masuk melalui jendela belakang rumah setelah berada di dalam mengambil sebilah pisau terselip di dinding.

Lalu pelaku membuka pintu kamar, namun saat itu korban terbangun dan menganggap suara itu adalah kucing. Kemudian korban kembali tidur, pada saat itulah pelaku mendobrak pintu kamar dan membuat korban menjerit minta tolong.

Secara spontan pelaku mendorong tubuh korban hingga jatuh terlentang di lantai, kemudian membekap mulut korban dengan tangan kiri sambil mengancam, namun korban tetap meronta dan menjerit minta tolong.

Karena itu pelaku langsung menikam leher depan bagian kiri, namun korban tetap berusaha bangkit lalu duduk dan menggigit bahu kanan pelaku, sehingga pelaku mendorong korban kembali dan jatuh telentang.

Aksi pelaku cukup sadis, karena pada saat wajah korban ditutup bantal hingga tak bernyawa. Korban ditelanjangi oleh pelaku, selanjutnya tubuh yang sudah tak bernyawa digerayangi dan diperkosa. Setelah menyetubuhi mayat korban, pelaku mengambil harta dan ponsel. Selanjutnya kabur menemui tiga rekannya di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

Pada saat ketemu, pelaku mengaku baru saja membunuh dan membagikan uang hasil perampokannya. Masing masing rekannya mendapat Rp300 ribu untuk membeli sabu.

Puas menikmati sabu, tersangka Purnomo pun ditemani ketiga rekannya kabur ke Pematangsiantar. Dari situ tersangka kabur sendiri ke Jambi.

Pelariannya dihentikan petugas yang mengejarnya dari Polres Sergai yang menangkapnya di Jalan Eks Arena MTQ Taman Rimba Kota Jambi. "Barang bukti berhasil kita amankan yakni sebuah ponsel Samsung milik korban, 1 bilah pisau, sepeda motor tanpa plat, 1 buah tilam, 2 bantal, pakaian korban dan tersangka, uang Rp102 ribu, 1 tupperware, dompet, sepatu," jelas Kapolres, Selasa (10/4/2018).

Akibat perbuatan itu, kata Kapolres, keempat tersangka dijerat pasal 339 jo 338 jo 365 jo 285 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)