Belasan Mahasiswa Luar Kota Terdaftar di DPS Sidimpuan
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Belasan mahasiswa luar kota yang kuliah di Kota Padangsidimpuan, terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Diduga, hal ini terjadi akibat coklit yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemulih (PPDP) tidak maksimal.
Informasi yang diperoleh, warga yang tidak memenuhi syarat itu termasuk sebagian di antaranya merupakan warga luar daerah yang sedang menempuh pendidikan di Akbid Kemenkes dan Politekkes Padangsidimpuan.
Mereka yang terdaftar dalam DPS TPS III Desa Sigulang yakni Lestarida, Putri Mayasari Hutagalkung, Diana Purnama Sari Nasution, Maisaroh Gultom, Yuni Satria, Rizky Maulia, Destina Lubis, Mega Sarita, Silvia Annisa Fitri, Rizka Hanum, Yurpida, Nora Mayanti, Honniari, Eliana Bahagia, Susi Susanti Harahap, Winni Alvionita Siregar dan Reni Armita.
Selain tidak memenuhi syarat masuk dalam DPS Desa Sigulang untuk Pilkada serentak tahun 2018, dari 17 nama di atas, 11 di antaranya tercatat memiliki nama ganda yakni atas nama Susi Susanti Harahap, Putri Mayasari Hutagalkung, Nora Mayanti, Reni Armita, Mega Sarita, Yuni Satria, Silvia Annisa Fitri, Destina Lubis, Winni Alvionita Siregar, Rizka Hanum dan Yurpida.
Selain itu, dalam DPS yang telah diumumkan penyelenggara di 79 desa dan kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan juga banyak ditemukan pemilih yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) tapi memiliki Nomor Induk Kependudkan (NIK). Padahal syarat untuk terdaftar sebagai pemilih harus memiliki KTP atau surat keterangan yang didalamnya tercantum NIK dan KK.
Di DPS Desa Perkebunan PK, Padangsidimnpuan Tenggara terdapat 7 orang yang tidak memiliki KK yakni Budiono, Surip, Hanisa, Endra Supritno, Toni, Sumardi dan Ridwan. Begitu juga di Desa Sihitang seperti atas nama Zulhamdi, Sudarlianto Harahap Eva Susanti, Nurhidayah Hasibuan, Julpan Efendi Hasibuan, Ali Asrun, EndraGunawan, Masdalila Hsb, Zulfikar, Nursaimah dan Dodi Hartono.
Ketua Panwaslih Kecamatan Padangsidimpuan Ikhwan Nasution membenarkan banyaknya persoalan yang ditemukan dalam DPS. Mulai dari nama ganda, tidak memenuhi syarat dan orang yang meninggal dunia masih terdaftar serta banyak pula warga yang tidak terdaftar.
”Kami berharap di masa perbaikan KPU Padangsidimpuan bersama jajarannya bekerja lebih baik,” katanya.
Menanggapi ini, Sekretaris PBB Padangsidimnpuan, Hendra Tua Sitompul meminta KPU dan Panwaslih untuk lebih serius mencermati DPS tersebut karena cukup berpotensi disalahgunakan.
”Ada ribuan mahasiswa dari luar daerah yang sedang kuliah di Padangsidimpuan, baik yang tinggal di asrama maupun yang kos,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh, warga yang tidak memenuhi syarat itu termasuk sebagian di antaranya merupakan warga luar daerah yang sedang menempuh pendidikan di Akbid Kemenkes dan Politekkes Padangsidimpuan.
Mereka yang terdaftar dalam DPS TPS III Desa Sigulang yakni Lestarida, Putri Mayasari Hutagalkung, Diana Purnama Sari Nasution, Maisaroh Gultom, Yuni Satria, Rizky Maulia, Destina Lubis, Mega Sarita, Silvia Annisa Fitri, Rizka Hanum, Yurpida, Nora Mayanti, Honniari, Eliana Bahagia, Susi Susanti Harahap, Winni Alvionita Siregar dan Reni Armita.
Selain tidak memenuhi syarat masuk dalam DPS Desa Sigulang untuk Pilkada serentak tahun 2018, dari 17 nama di atas, 11 di antaranya tercatat memiliki nama ganda yakni atas nama Susi Susanti Harahap, Putri Mayasari Hutagalkung, Nora Mayanti, Reni Armita, Mega Sarita, Yuni Satria, Silvia Annisa Fitri, Destina Lubis, Winni Alvionita Siregar, Rizka Hanum dan Yurpida.
Selain itu, dalam DPS yang telah diumumkan penyelenggara di 79 desa dan kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan juga banyak ditemukan pemilih yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) tapi memiliki Nomor Induk Kependudkan (NIK). Padahal syarat untuk terdaftar sebagai pemilih harus memiliki KTP atau surat keterangan yang didalamnya tercantum NIK dan KK.
Di DPS Desa Perkebunan PK, Padangsidimnpuan Tenggara terdapat 7 orang yang tidak memiliki KK yakni Budiono, Surip, Hanisa, Endra Supritno, Toni, Sumardi dan Ridwan. Begitu juga di Desa Sihitang seperti atas nama Zulhamdi, Sudarlianto Harahap Eva Susanti, Nurhidayah Hasibuan, Julpan Efendi Hasibuan, Ali Asrun, EndraGunawan, Masdalila Hsb, Zulfikar, Nursaimah dan Dodi Hartono.
Ketua Panwaslih Kecamatan Padangsidimpuan Ikhwan Nasution membenarkan banyaknya persoalan yang ditemukan dalam DPS. Mulai dari nama ganda, tidak memenuhi syarat dan orang yang meninggal dunia masih terdaftar serta banyak pula warga yang tidak terdaftar.
”Kami berharap di masa perbaikan KPU Padangsidimpuan bersama jajarannya bekerja lebih baik,” katanya.
Menanggapi ini, Sekretaris PBB Padangsidimnpuan, Hendra Tua Sitompul meminta KPU dan Panwaslih untuk lebih serius mencermati DPS tersebut karena cukup berpotensi disalahgunakan.
”Ada ribuan mahasiswa dari luar daerah yang sedang kuliah di Padangsidimpuan, baik yang tinggal di asrama maupun yang kos,” jelasnya.
(rhs)