Hendak Pesta Miras, 8 Bocah SD dan SMP Diamankan Satpol PP
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Hendak pesta minuman keras (miras), 8 bocah yang masih duduk di bangku SD dan SMP diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalan Bun, Minggu (8/4/2018) dini hari.
“Saat itu petugas menemukan dua bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), tiga bocah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga orang putus sekolah yang hampir pesta minuman keras (miras),” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum di ruang kerjanya, Senin (9/4/2018).
Tiga kelompok bocah itu diamankan dilokasi berbeda di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. “Saat itu anggota Regu 1 malam itu bertugas melaksanakan patroli rutin dan mendapati dua bocah SD hendak pesta miras di belakang lapangan futsal, sedangkan 3 orang anak SMP yang bersamanya kabur terlebih dahulu,” katanya.
Majerum menjelaskan, tidak jauh dari lokasi pertama mendapati tiga bocah SMP baru beli miras yang berkumpul di pinggir Jalan Jenderal Sudirman. “Mereka baru membeli miras jenis arak dan langsung kita amankan. Kita tidak ingin mereka teler duluan baru diamankan. Karena saya tegaskan kepada anggota apabila ada kasus miras langsung ditangkap dan dibawa ke markas,” jelasnya.
Kepada bocah yang diamankan hanya dibuatkan surat untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Serta orang tua dipanggil agar melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya, jangan sampai kembali melakukan hal tersebut.
“Kalau sampai dua kali kedapatan kami, maka tegas kami panggil sekolahnya. Kami kasihan juga, karena yang masih SD sudah kelas VI dan SMP sudah kelas III, mereka mau ujian,” tandasnya.
“Saat itu petugas menemukan dua bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), tiga bocah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga orang putus sekolah yang hampir pesta minuman keras (miras),” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum di ruang kerjanya, Senin (9/4/2018).
Tiga kelompok bocah itu diamankan dilokasi berbeda di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. “Saat itu anggota Regu 1 malam itu bertugas melaksanakan patroli rutin dan mendapati dua bocah SD hendak pesta miras di belakang lapangan futsal, sedangkan 3 orang anak SMP yang bersamanya kabur terlebih dahulu,” katanya.
Majerum menjelaskan, tidak jauh dari lokasi pertama mendapati tiga bocah SMP baru beli miras yang berkumpul di pinggir Jalan Jenderal Sudirman. “Mereka baru membeli miras jenis arak dan langsung kita amankan. Kita tidak ingin mereka teler duluan baru diamankan. Karena saya tegaskan kepada anggota apabila ada kasus miras langsung ditangkap dan dibawa ke markas,” jelasnya.
Kepada bocah yang diamankan hanya dibuatkan surat untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Serta orang tua dipanggil agar melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya, jangan sampai kembali melakukan hal tersebut.
“Kalau sampai dua kali kedapatan kami, maka tegas kami panggil sekolahnya. Kami kasihan juga, karena yang masih SD sudah kelas VI dan SMP sudah kelas III, mereka mau ujian,” tandasnya.
(rhs)