KPU Kota Cirebon Minta Paslon Mengganti Baliho yang Rusak

Kamis, 05 April 2018 - 21:19 WIB
KPU Kota Cirebon Minta...
KPU Kota Cirebon Minta Paslon Mengganti Baliho yang Rusak
A A A
CIREBON - KPU Kota Cirebon meminta pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Cirebon bersama timnya masing-masing untuk mengganti alat peraga kampanye, seperti baliho dan lainnya yang sudah rusak. Sebab, alat peraga kampanye yang dibiarkan rusak tersebut mengganggu kenyamanan pemandangan Kota Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon Emrizal Hamdani menjelaskan, dalam aturan KPU No 4 tentang kampanye pasal 30 ayat 4 menerangkan bahwa hal terasebut menjadi tanggung jawab setiap paslon. "Boleh diganti asalkan dengan ukuran, jumlah dan bentuk yang sama," katanya di kantor KPU Kota Cirebon, Kamis (5/4/2018).

Menurut dia, penggantian alat peraga kampanye diperbolehkan, namun dana pembuatan baliho bukan dari KPU, melainkan dari dana paslon masing-masing. Bahkan, jika salah satau paslon khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan pada saat memasang baliho yang baru, maka sebaiknya dilakukan serentak.

"Kalau bisa diserentakkan, serentakkan lebih bagus. Tapi, kalau susah dan saling menunggu lebih baik usul atau lapor ke KPU sebelumnya. Nanti kami akan memerintahkan tim yang mendampingi baik dari KPU, Panwas atau kelurahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Dia menilai, pemasangan alat peraga kampanye dengan yang baru perlu adanya saksi dan pendampingan saat memasang. "Bisa saja nanti didampingi Satpol PP," terangnya.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Jelang Pilkada 2024,...
Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cirebon Buka Rekrutmen 6.599 Petugas Pantarlih
Terjun Kampanyekan Pilar...
Terjun Kampanyekan Pilar di Pilbup Cianjur, Cak Imin Serukan Ini
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Berita Terkini
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
23 menit yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
8 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
11 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
11 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
13 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
13 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved