Ikut Kampanye, 3 PNS Disemprit Panwaslu

Kamis, 05 April 2018 - 17:39 WIB
Ikut Kampanye, 3 PNS Disemprit Panwaslu
Ikut Kampanye, 3 PNS Disemprit Panwaslu
A A A
MOJOKERTO - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab dan Pemkot Mojokerto terpaksa berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto, Jawa Timur. Ketiga ASN ini mengikuti kampanye salah satu pasangan calon (paslon) pemilihan wali kota (pilwalkot) Mojokerto.

Panwaslu memanggil satu pejabat Pemkot Mojokerto, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Mojokerto, Sumarjono, Kamis (5/4/2018).

Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kehadirannya dalam kampanye paslon nomor urut 1, Akmal Budianto-Rambo Garudo (Akrab) pada Selasa (3/4/2018) lalu di Balai RT 03 Perumnas Wates, Kecamatan Magersari. Kehadiran Sumarjono dalam kampanye tersebut diketahui oleh petugas Panwascam Kecamatan Magersari.

Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti mengatakan, pihaknya mulai melakukan proses atas dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, ia telah melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan Sumarjono dalam kampanye pasangan Akrab tersebut. Sayangnya, Sumarjono mangkir dari panggilan Panwaslu. ”Sampai sore, yang bersangkutan tidak hadir,” terang Elsa.

Ia menjelaskan, pihaknya bakal melayangkan pemanggilan ulang. Direncanakan, pemanggilan ulang akan dilakukan Senin (9/5/2018). Soal ketidakhadiran Sumarjono itu, Elsa menyebut tak memiliki alasan. Ditegaskan, tak ada klarifikasi baik secara lisan maupun tulisan dalam hal ini.

”Pemanggilan yang kedua akan kami layangkan. Kita butuh keterangan dari yang bersangkutan untuk menjadi bahan kajian,” tandasnya.

Elsa menambahkan, sejauh ini sudah ada tiga ASN yang terlibat dalam kampanye paslon pilwalkot Mojokerto. Dua ASN yang sudah diberikan rekomendasi sebelumnya, merupakan ASN Pemkab Mojokerto dan Kantor Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dan menurutnya, dua ASN ini juga terlibat dalam kampanye paslon Akrab.

”Karena ini melanggar aturan. ASN harusnya bersikap netral. Dan aturannya ketat dalam hal ini,” ujar mantan wartawati ini.

Kepala Bagian Humas Pemkot Mojokerto Choirul Anam mengatakan, sejak awal Wali Kota Mojokerto Masud Yunus sudah memberikan warning kepada seluruh ASN agar tak terlibat dalam kampanye dan aksi dukung mendukung paslon. Bahkan, kata Anwar, dalam setiap kesempatan bertemu dengan ASN, wali kota selalu menyampaikan hal ini.

”Soal netralitas, tak berhenti disampaikan pak wali,” terang Anwar.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5590 seconds (0.1#10.140)