Mantan Kekasih Kiki Akui Dibelikan Barang Mewah dan Apartemen

Rabu, 04 April 2018 - 20:24 WIB
Mantan Kekasih Kiki...
Mantan Kekasih Kiki Akui Dibelikan Barang Mewah dan Apartemen
A A A
JAKARTA - Saksi Esti Agustin mengaku pernah dibelikan sejumlah barang mewah oleh Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan. Antara lain apartemen di Meruya, Jakarta Barat senilai Rp400 juta pada Oktober 2015. Tidak hanya itu, Esti juga dibelikan mobil pada tahun 2014.

"Dibelikan mobil Mazda 2 tahun 2014, itu mobil baru. Tapi sudah saya jual karena turun mesin, jadi sekitar Rp100 juta," kata Esti saat memberikan kesaksiannya pada kasus First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (4/4/2018).

Dia juga mengakui perihal hubungan khususnya dengan Kiki. Di perusahaan Kiki menjabat sebagai Direktur Keuangan. "Saya mantan pacarnya terdakwa Kiki yang mulia," akunya.

Dia juga menerima barang mewah antara lain tas Louis Vuitton, satu tas Gucci, satu cincin emas, satu cincin putih, satu cincin bertahtakan berlian, satu cincin mutiara, jam tangan, hingga sejumlah unit ponsel pintar dengan tipe iPhone 6+ dan iPhone 7. Hal itu diungkapkan JPU Heri Jerman dalam berkas dakwaan.

Esti pun membenarkan apa yang dibacakan JPU. Dia mengaku tak ada rasa curiga terhadap Kiki perihal pencucian uang. (Baca: Kasus First Travel, Uang Jamaah Dipakai untuk Bayi Tabung )

"Enggak, saya enggak banyak tanya itu uang dari mana, saya juga pernah ikut dengan keluarga Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan ke luar negeri, seperti beberapa negara di Eropa, Jepang dan Amerika Serikat," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
4 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
4 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved