Ini Kronologi Pembantaian 4 Beruang Madu di Inhil

Rabu, 04 April 2018 - 02:02 WIB
Ini Kronologi Pembantaian...
Ini Kronologi Pembantaian 4 Beruang Madu di Inhil
A A A
INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menangkap empat pembantai beruang madu. Dari pengakuan mereka, sudah empat ekor beruang yang dibunuh.

"Hasil introgasi, empat pelaku menyatakan sudah membunuh empat ekor beruang. Dagingnya dimakan dan sebagian lain diberi ke warga," ucap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Selasa (3/4/2018).

Christian menjelaskan kronologis pembantaian satwa langka itu terjadi pada 18 Maret 2018, tersangka JPDP (50) bersama temannya Eko memasang jerat babi di Parit XI, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil,Riau sebanyak 50 unit.

Kemudian pada 31 Maret 2018 JPDP menyuruh tersangka GS (34), JSS (51) dan PB (31) melihat jerat yang telah dipasang. Sesampainya di lokasi mereka melihat tiga ekor beruang terjerat. "Pada saat itu mereka melihat dua ekor masih dalam keadaan hidup dan satu ekor sudah mati," ucapnya.

Terhadap dua ekor beruang itu, ketiganya langsung membunuh beruang itu dengan menggunakan kayu dan tombak. Setelah memastikan beruang itu mati, ketiga membawanya ke rumah JPDP. Di sana lah ketiganya membantai beruang itu dengan cara menguliti dan mencincang satwa dilindungi itu.

Setelah mencincang bak mematong sapi, merekapun memasak satwa berbulu lebat itu. Kemudian merekapun memakannya beramai-ramai. Tak hanya itu merekapun membagikan daging satwa penyuka madu itu ke warga.

Kemudian pada 1 April 2018, mereka kembali melihat perangkap yang dipasang JPDP. Kali ini mereka menemukan seekor beruang yang masuk perangkap. Kondisinya masih hidup.

"Kemudian mereka mengikat beruang itu dan membawanya ke rumah. Sampai di rumah, beruang tersebut ditembak beberapa kali dengan menggunakan senapan angin. Beruang tersebut akhirnya mati. Mereka kembali mencincang beruang tersebut," pungkasnya.

Aksi mereka terbongkar setelah video pembantaian beruang itu tersebar luas di media sosial. Petugaspun berhasil mengendus pelakunya. Setelah itu tim gabungan dari Polres Inhil dan Gakkum LHK membekuk mereka.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)