Sandi Uno Akan Tindaklanjuti Dugaan Praktik Prostitusi di Kalibata City

Selasa, 03 April 2018 - 15:03 WIB
Sandi Uno Akan Tindaklanjuti...
Sandi Uno Akan Tindaklanjuti Dugaan Praktik Prostitusi di Kalibata City
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pemprov DKI pun akan menambah jumlah aparat di apartemen tersebut untuk menekan dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, akan menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi di Ibu Kota khususnya Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan."Kita akan bekerja sama dengan aparat yang penting itu melanggar hukum dan kita harus tegas bahwa di dalam permukiman tak boleh ada prostitusi," kata Sandi di Jakarta Utara, Selasa (3/4/2018).

Politisi Partai Gerindra itu juga akan menegur pengelola gedung Kalibata City terkait adanya dugaan praktik prostitusi. Bahkan, lanjut dia, Pemprov DKI juga akan melakukan penambah aparat di gedung tersebut.

"Kita akan bicara sama pengelolanya dan kalau perlu ditambah aparat. Perlu diberikan sosialisasi yang lebih, ditambah CCTV, dipastikan juga tidak ada penyalahgunaan. kita akan koordinasi," tuturnya.

Ketika ditanya Peraturan Daerah (Perda) yang akan dikenakan pengelola Kalibata City bila melanggar, Sandiaga menuturkan, gedung itu akan dikenakan Perda DKI Jakarta Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. "Yang paling bisa dikenakan. itu yang ketertiban umum ya," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Azis menilai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno masih ceroboh dalam melakukan pengawasan adanya dugaan prostitusi di Apartemen Kalibata City.

"Terkuaknya bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City beberapa waktu yang lalu menandakan bahwa pemerintah DKI Jakarta masih ceroboh dalam melakukan pengaasan terhadap apartemen maupun tempat-tempat terselubung yang dijadikan Iahan prostitusi dengan mengekploitasi kaum hawa," kata Azis saat menyampaikan pandangan RPJMD 2017-2022 di Ruang Paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 2 April 2018 kemarin.
(whb)
Berita Terkait
Prostitusi Online di...
Prostitusi Online di Apartemen Sulit Diberantas, Ternyata Ini Kendala Pemprov DKI
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Anggota DPRD Minta Pemprov...
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Gagal Awasi Top One,...
Gagal Awasi Top One, DPRD DKI Desak Kadis Disparekraf Dicopot
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
8 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
9 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
10 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
11 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved