Sandi Uno Akan Tindaklanjuti Dugaan Praktik Prostitusi di Kalibata City
Selasa, 03 April 2018 - 15:03 WIB
Sandi Uno Akan Tindaklanjuti Dugaan Praktik Prostitusi di Kalibata City
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pemprov DKI pun akan menambah jumlah aparat di apartemen tersebut untuk menekan dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, akan menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi di Ibu Kota khususnya Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan."Kita akan bekerja sama dengan aparat yang penting itu melanggar hukum dan kita harus tegas bahwa di dalam permukiman tak boleh ada prostitusi," kata Sandi di Jakarta Utara, Selasa (3/4/2018).
Politisi Partai Gerindra itu juga akan menegur pengelola gedung Kalibata City terkait adanya dugaan praktik prostitusi. Bahkan, lanjut dia, Pemprov DKI juga akan melakukan penambah aparat di gedung tersebut.
"Kita akan bicara sama pengelolanya dan kalau perlu ditambah aparat. Perlu diberikan sosialisasi yang lebih, ditambah CCTV, dipastikan juga tidak ada penyalahgunaan. kita akan koordinasi," tuturnya.
Ketika ditanya Peraturan Daerah (Perda) yang akan dikenakan pengelola Kalibata City bila melanggar, Sandiaga menuturkan, gedung itu akan dikenakan Perda DKI Jakarta Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. "Yang paling bisa dikenakan. itu yang ketertiban umum ya," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Azis menilai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno masih ceroboh dalam melakukan pengawasan adanya dugaan prostitusi di Apartemen Kalibata City.
"Terkuaknya bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City beberapa waktu yang lalu menandakan bahwa pemerintah DKI Jakarta masih ceroboh dalam melakukan pengaasan terhadap apartemen maupun tempat-tempat terselubung yang dijadikan Iahan prostitusi dengan mengekploitasi kaum hawa," kata Azis saat menyampaikan pandangan RPJMD 2017-2022 di Ruang Paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 2 April 2018 kemarin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, akan menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi di Ibu Kota khususnya Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan."Kita akan bekerja sama dengan aparat yang penting itu melanggar hukum dan kita harus tegas bahwa di dalam permukiman tak boleh ada prostitusi," kata Sandi di Jakarta Utara, Selasa (3/4/2018).
Politisi Partai Gerindra itu juga akan menegur pengelola gedung Kalibata City terkait adanya dugaan praktik prostitusi. Bahkan, lanjut dia, Pemprov DKI juga akan melakukan penambah aparat di gedung tersebut.
"Kita akan bicara sama pengelolanya dan kalau perlu ditambah aparat. Perlu diberikan sosialisasi yang lebih, ditambah CCTV, dipastikan juga tidak ada penyalahgunaan. kita akan koordinasi," tuturnya.
Ketika ditanya Peraturan Daerah (Perda) yang akan dikenakan pengelola Kalibata City bila melanggar, Sandiaga menuturkan, gedung itu akan dikenakan Perda DKI Jakarta Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. "Yang paling bisa dikenakan. itu yang ketertiban umum ya," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Azis menilai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno masih ceroboh dalam melakukan pengawasan adanya dugaan prostitusi di Apartemen Kalibata City.
"Terkuaknya bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City beberapa waktu yang lalu menandakan bahwa pemerintah DKI Jakarta masih ceroboh dalam melakukan pengaasan terhadap apartemen maupun tempat-tempat terselubung yang dijadikan Iahan prostitusi dengan mengekploitasi kaum hawa," kata Azis saat menyampaikan pandangan RPJMD 2017-2022 di Ruang Paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 2 April 2018 kemarin.
(whb)