Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Rabu, 08 Juli 2020 - 21:45 WIB
loading...
Diskotek Top One, Jakarta Barat disegel karena melanggar masa PSBB transisi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tegas mencabut izin Diskotek Top One. Dugaan prostitusi yang terjadi di kawasan itu diakui jelas melanggar Pergub 18 tahun 2018, dan pencabutan izin harus dilakukan.
“Jangan hanya karena melanggar PSBB lalu sanksi hanya administrasi saja. Kalau ada pelanggaran yang lain sekalian saja diterapkan,” kata anggota DPRD Fraksi PKS, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Sebelumnya penggrebekan yang dilakukan Satpol PP terhadap Diskotek Top One membuka operasi terselubung di kawasan itu. Prostitusi diduga kuat berada di gedung lima lantai itu. (Baca juga: Disparekraf Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Diskotek Top One )
Yani melanjutkan, sebagai pemimpin yang kuat, dirinya percaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan orang hebat. Ia menegaskan, di bawah kepemimpinannya, ia mampu menutup sejumlah tempat hiburan yang melanggar, salah satunya Alexis, Exotic, old city, hingga Crown.
Beberapa tempat itu, kata Yani, membuktikan DKI tak pandang buluh dalam menindak pelanggaran tempat malam. “Harusnya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran tempat yang lain agar patuh,” ucapnya.
Di sisil lain terhadap pelanggaran ini, Yani melihat ada hal yang mengganjal. Ia melihat bila Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) yang menyelidiki dan ikut menggrebek kawasan itu mesti paham pelanggaran yang dimaksud.
“Jadi jangan hanya karena oknum aja lalu penindakan melemah. Sanksi dan aturannya kan cukup jelas, prostusi melanggar,” jelasnya. (Baca juga: Suasana Mencekam Diskotek Top One Sesaat Sebelum Digerebek )
“Jangan hanya karena melanggar PSBB lalu sanksi hanya administrasi saja. Kalau ada pelanggaran yang lain sekalian saja diterapkan,” kata anggota DPRD Fraksi PKS, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Sebelumnya penggrebekan yang dilakukan Satpol PP terhadap Diskotek Top One membuka operasi terselubung di kawasan itu. Prostitusi diduga kuat berada di gedung lima lantai itu. (Baca juga: Disparekraf Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Diskotek Top One )
Yani melanjutkan, sebagai pemimpin yang kuat, dirinya percaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan orang hebat. Ia menegaskan, di bawah kepemimpinannya, ia mampu menutup sejumlah tempat hiburan yang melanggar, salah satunya Alexis, Exotic, old city, hingga Crown.
Beberapa tempat itu, kata Yani, membuktikan DKI tak pandang buluh dalam menindak pelanggaran tempat malam. “Harusnya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran tempat yang lain agar patuh,” ucapnya.
Di sisil lain terhadap pelanggaran ini, Yani melihat ada hal yang mengganjal. Ia melihat bila Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) yang menyelidiki dan ikut menggrebek kawasan itu mesti paham pelanggaran yang dimaksud.
“Jadi jangan hanya karena oknum aja lalu penindakan melemah. Sanksi dan aturannya kan cukup jelas, prostusi melanggar,” jelasnya. (Baca juga: Suasana Mencekam Diskotek Top One Sesaat Sebelum Digerebek )
Lihat Juga :