Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Cabut Izin Diskotek Top One

Rabu, 08 Juli 2020 - 21:45 WIB
loading...
Anggota DPRD Minta Pemprov...
Diskotek Top One, Jakarta Barat disegel karena melanggar masa PSBB transisi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tegas mencabut izin Diskotek Top One. Dugaan prostitusi yang terjadi di kawasan itu diakui jelas melanggar Pergub 18 tahun 2018, dan pencabutan izin harus dilakukan.

“Jangan hanya karena melanggar PSBB lalu sanksi hanya administrasi saja. Kalau ada pelanggaran yang lain sekalian saja diterapkan,” kata anggota DPRD Fraksi PKS, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya penggrebekan yang dilakukan Satpol PP terhadap Diskotek Top One membuka operasi terselubung di kawasan itu. Prostitusi diduga kuat berada di gedung lima lantai itu. (Baca juga: Disparekraf Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Diskotek Top One )

Yani melanjutkan, sebagai pemimpin yang kuat, dirinya percaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan orang hebat. Ia menegaskan, di bawah kepemimpinannya, ia mampu menutup sejumlah tempat hiburan yang melanggar, salah satunya Alexis, Exotic, old city, hingga Crown.

Beberapa tempat itu, kata Yani, membuktikan DKI tak pandang buluh dalam menindak pelanggaran tempat malam. “Harusnya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran tempat yang lain agar patuh,” ucapnya.

Di sisil lain terhadap pelanggaran ini, Yani melihat ada hal yang mengganjal. Ia melihat bila Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) yang menyelidiki dan ikut menggrebek kawasan itu mesti paham pelanggaran yang dimaksud.

“Jadi jangan hanya karena oknum aja lalu penindakan melemah. Sanksi dan aturannya kan cukup jelas, prostusi melanggar,” jelasnya. (Baca juga: Suasana Mencekam Diskotek Top One Sesaat Sebelum Digerebek )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Hadiri Pemakaman Khamenei,...
Hadiri Pemakaman Khamenei, Medvedev: Iran Atasi Cobaan dengan Bermartabat
Trump Terkejut Lihat...
Trump Terkejut Lihat Banyak Orang Tangisi Khamenei: Saya Pikir Orang-orang Membencinya
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Berita Terkini
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved