Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Cabut Izin Diskotek Top One

Rabu, 08 Juli 2020 - 21:45 WIB
loading...
Anggota DPRD Minta Pemprov...
Diskotek Top One, Jakarta Barat disegel karena melanggar masa PSBB transisi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tegas mencabut izin Diskotek Top One. Dugaan prostitusi yang terjadi di kawasan itu diakui jelas melanggar Pergub 18 tahun 2018, dan pencabutan izin harus dilakukan.

“Jangan hanya karena melanggar PSBB lalu sanksi hanya administrasi saja. Kalau ada pelanggaran yang lain sekalian saja diterapkan,” kata anggota DPRD Fraksi PKS, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya penggrebekan yang dilakukan Satpol PP terhadap Diskotek Top One membuka operasi terselubung di kawasan itu. Prostitusi diduga kuat berada di gedung lima lantai itu. (Baca juga: Disparekraf Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Diskotek Top One )

Yani melanjutkan, sebagai pemimpin yang kuat, dirinya percaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan orang hebat. Ia menegaskan, di bawah kepemimpinannya, ia mampu menutup sejumlah tempat hiburan yang melanggar, salah satunya Alexis, Exotic, old city, hingga Crown.

Beberapa tempat itu, kata Yani, membuktikan DKI tak pandang buluh dalam menindak pelanggaran tempat malam. “Harusnya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran tempat yang lain agar patuh,” ucapnya.

Di sisil lain terhadap pelanggaran ini, Yani melihat ada hal yang mengganjal. Ia melihat bila Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) yang menyelidiki dan ikut menggrebek kawasan itu mesti paham pelanggaran yang dimaksud.

“Jadi jangan hanya karena oknum aja lalu penindakan melemah. Sanksi dan aturannya kan cukup jelas, prostusi melanggar,” jelasnya. (Baca juga: Suasana Mencekam Diskotek Top One Sesaat Sebelum Digerebek )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Iran Klaim Tewaskan...
Iran Klaim Tewaskan 200 Tentara AS, Pentagon Sebut Hanya 14, Siapa yang Bohong?
Mensos Gus Ipul Gandeng...
Mensos Gus Ipul Gandeng ICW Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat
Denada Seru-Seruan Bareng...
Denada Seru-Seruan Bareng Limbad Meriahkan Road to Kilau Raya MNCTV di Klaten
Berita Terkini
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
4 Jembatan Putus Akibat...
4 Jembatan Putus Akibat Banjir di Aceh Utara, BNPB: Anomali Cuaca di Tengah Kemarau
Festival Kali Pasir...
Festival Kali Pasir 2026 Sukses Sedot Animo Ribuan Pengunjung
1 Orang Tewas dan 1...
1 Orang Tewas dan 1 Kritis Akibat Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
Jambore Relawan NU Peduli...
Jambore Relawan NU Peduli se-Jateng, Gus Rozin Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Mencekam, 1 Orang Terkapar...
Mencekam, 1 Orang Terkapar Akibat Bentrokan Antarwarga di Jalan Tambak Menteng
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved