Jadi Penyebab Kebakaran, Industri Liar di Permukiman Wajib Ditindak
Senin, 02 April 2018 - 23:10 WIB
Jadi Penyebab Kebakaran, Industri Liar di Permukiman Wajib Ditindak
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta menindak tegas industri liar di permukiman padat. Sebab kecolongan dan pengawasan yang lemah membuat ancaman bagi masyarakat.
Kebakaran di pemukiman padat kerap terjadi karena industri ini.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan, kebakaran di permukiman padat banyak disebabkan karena pengawasan lemah.
“Pemerintah tak cepat tanggap mengawasi kawasan permukiman dan industri di sekitarnya. Seharusnya dicek, ada izinnya,” kata Yayat ketika menanggapi kebakaran di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di dua kecamatan di Jakarta Barat dalam sepekan terakhir. Kejadian di Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis, 29 Maret 2018 lalu dan Jembatan Besi pada Minggu (1/4/2018), polisi mengatakan sumber api di dua tempat itu berasal dari industri konveksi. Akibat kejadian itu, dua ratusan rumah warga ludes di lalap api, membuat ribuan warga mengungsi.
Yayat melihat pernyataan polisi cukup benar. Dia menyakini banyak industri di kawasan permukiman padat yang menyalahi aturan. Selain kerap memasang instalasi listrik secara sembarang, penyaluran listrik juga terkadang ilegal.
“Seharusnya di sini pemerintah hadir, mengawasi dan menindak, serta memberikan sanksi bagi yang kedapatan tegas melanggar izin,” ujarnya. Yayat menilai, kondisi semacam ini banyak dilakukan pemilik industri, tak hanya konveksi, tetapi industri tempe, dan beberapa industri lainnya.
Melihat kondisi ini, Yayat menyarankan setelah mendapatkan pelanggar, maka industri itu wajib dipindahkan ke tempat aman.
Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran, Subejo tak menampik dengan kondisi itu. Dia menilai industri di kawasan permukiman padat menjadi sumber api paling rawan saat kebakaran. Material yang mudah terbakar dan instalasi buruk, serta kurangnya alat pemadam api ringan membuat kebakaran di permukiman padat sulit dipadamkan.
Hingga akhir 2017 kemarin, Subejo mengatakan, di Jakarta tertinggi berada di Cengkareng, setiap tahunnya, sejak 2016 kebakaran di sini mencapai lebih dari 40 kasus. Kasus ini menjadi tinggi dibandingkan Kecamatan Tambora yang hanya mencapai 30 kasus saja.
“Ini yang perlu di bahas. Kita tidak bisa sendiri, perlu semua sektor dalam membahas ini,” ucap Subejo. Selain pada industri, sumber api kebakaran di Jakarta banyak terjadi di rumah semi permanen. Kondisi material yang mudah terbakar, membuat api dengan cepat menyambar. Seringkali kebakaran disini sulit di padamkan lantaran kondisi api besar.
Meski demikian terhadap masalah industri, Subejo sendiri kerap menyampaikan kondisi itu saat rapim bersama dengan sejumlah wali kota dan instansi lainya. Pemaparan bahaya kebakaran dan antisipasi diungkapkan.
Kebakaran di pemukiman padat kerap terjadi karena industri ini.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan, kebakaran di permukiman padat banyak disebabkan karena pengawasan lemah.
“Pemerintah tak cepat tanggap mengawasi kawasan permukiman dan industri di sekitarnya. Seharusnya dicek, ada izinnya,” kata Yayat ketika menanggapi kebakaran di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di dua kecamatan di Jakarta Barat dalam sepekan terakhir. Kejadian di Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis, 29 Maret 2018 lalu dan Jembatan Besi pada Minggu (1/4/2018), polisi mengatakan sumber api di dua tempat itu berasal dari industri konveksi. Akibat kejadian itu, dua ratusan rumah warga ludes di lalap api, membuat ribuan warga mengungsi.
Yayat melihat pernyataan polisi cukup benar. Dia menyakini banyak industri di kawasan permukiman padat yang menyalahi aturan. Selain kerap memasang instalasi listrik secara sembarang, penyaluran listrik juga terkadang ilegal.
“Seharusnya di sini pemerintah hadir, mengawasi dan menindak, serta memberikan sanksi bagi yang kedapatan tegas melanggar izin,” ujarnya. Yayat menilai, kondisi semacam ini banyak dilakukan pemilik industri, tak hanya konveksi, tetapi industri tempe, dan beberapa industri lainnya.
Melihat kondisi ini, Yayat menyarankan setelah mendapatkan pelanggar, maka industri itu wajib dipindahkan ke tempat aman.
Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran, Subejo tak menampik dengan kondisi itu. Dia menilai industri di kawasan permukiman padat menjadi sumber api paling rawan saat kebakaran. Material yang mudah terbakar dan instalasi buruk, serta kurangnya alat pemadam api ringan membuat kebakaran di permukiman padat sulit dipadamkan.
Hingga akhir 2017 kemarin, Subejo mengatakan, di Jakarta tertinggi berada di Cengkareng, setiap tahunnya, sejak 2016 kebakaran di sini mencapai lebih dari 40 kasus. Kasus ini menjadi tinggi dibandingkan Kecamatan Tambora yang hanya mencapai 30 kasus saja.
“Ini yang perlu di bahas. Kita tidak bisa sendiri, perlu semua sektor dalam membahas ini,” ucap Subejo. Selain pada industri, sumber api kebakaran di Jakarta banyak terjadi di rumah semi permanen. Kondisi material yang mudah terbakar, membuat api dengan cepat menyambar. Seringkali kebakaran disini sulit di padamkan lantaran kondisi api besar.
Meski demikian terhadap masalah industri, Subejo sendiri kerap menyampaikan kondisi itu saat rapim bersama dengan sejumlah wali kota dan instansi lainya. Pemaparan bahaya kebakaran dan antisipasi diungkapkan.
(whb)