Terlibat Perampokan dan Narkoba, 3 Anggota Polda Sumsel Dipecat
A
A
A
PALEMBANG - Tiga anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat karena terlibat perampokan dan penyalahgunaan narkoba. Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memimpin langsung Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga anggotanya, Senin (2/4/2018).
Kapolda mengaku, PDTH ini dilakukan dengan berat hati. Namun sebagai pimpinan, dia harus bertindak tegas terhadap anggotanya yang nakal.
"PTDH ini dalam rangka menjaga kedisiplinan, integritas sehingga jika menghianati satuan maka harus dikeluarkan secara tidak hormat. Tapi memang berdasarkan proses dan prosedur yang panjang," ujar Zulkarnain.
Dia menyebutkan, PTDH ini tidak akan mengurangi jumlah personel kepolisian. Sebab, persentasenya sangat kecil mengingat jumlah kepolisian di Sumsel yakni sebanyak 13.876 orang. Sedangkan yang pensiun sebanyak 350 orang.
Terlebih, sejak 2018 baru tiga anggota polisi yang di PDTH. Berbeda pada 2017, Polda Sumsel melakukan PTDH terhadap 22 polisi. "Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya agar tetap disiplin dan menjaga integritas sebagai polisi," tegasnya.
Untuk diketahui, tiga anggota Polda Sumsel yang dipecat, yakni Briptu Anton Sabar Tambunan yang sudah dua tahun tidak masuk dinas. Ditambah lagi yang bersangkutan tertangkap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban AN.
Lalu, Bripda Syarli Tri Megan Syah tidak masuk selama tujuh bulan ditambah lagi tertangkap menjual dan mengangkut 2 kilogram sabu-sabu di Bengkulu. Kemudian, Bharada Muhammad Iko Andika sudah satu tahun tidak masuk ditambah dengan mengonsumsi narkoba.
Kapolda mengaku, PDTH ini dilakukan dengan berat hati. Namun sebagai pimpinan, dia harus bertindak tegas terhadap anggotanya yang nakal.
"PTDH ini dalam rangka menjaga kedisiplinan, integritas sehingga jika menghianati satuan maka harus dikeluarkan secara tidak hormat. Tapi memang berdasarkan proses dan prosedur yang panjang," ujar Zulkarnain.
Dia menyebutkan, PTDH ini tidak akan mengurangi jumlah personel kepolisian. Sebab, persentasenya sangat kecil mengingat jumlah kepolisian di Sumsel yakni sebanyak 13.876 orang. Sedangkan yang pensiun sebanyak 350 orang.
Terlebih, sejak 2018 baru tiga anggota polisi yang di PDTH. Berbeda pada 2017, Polda Sumsel melakukan PTDH terhadap 22 polisi. "Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya agar tetap disiplin dan menjaga integritas sebagai polisi," tegasnya.
Untuk diketahui, tiga anggota Polda Sumsel yang dipecat, yakni Briptu Anton Sabar Tambunan yang sudah dua tahun tidak masuk dinas. Ditambah lagi yang bersangkutan tertangkap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban AN.
Lalu, Bripda Syarli Tri Megan Syah tidak masuk selama tujuh bulan ditambah lagi tertangkap menjual dan mengangkut 2 kilogram sabu-sabu di Bengkulu. Kemudian, Bharada Muhammad Iko Andika sudah satu tahun tidak masuk ditambah dengan mengonsumsi narkoba.
(wib)