Bawaslu Layangkan Rekomendasi Perbaikan DPS Pilgub Jateng ke KPU

Senin, 02 April 2018 - 14:43 WIB
Bawaslu Layangkan Rekomendasi...
Bawaslu Layangkan Rekomendasi Perbaikan DPS Pilgub Jateng ke KPU
A A A
SALATIGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga melayangkan rekomendasi perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Senin (2/4/2018).

Dalam surat bernomor 059/Bawaslu-Prov.JT-32/PM.00.02/IV/2018 tertanggal 2 April 2018, Bawaslu Kota Salatiga memaparkan sejumlah temuan pemilih tidak memenuhi syarat dalam DPS Pilgub Jawa Tengah 2018. Atas temuan tersebut, Bawaslu meminta KPU untuk melakukan perbaikan DPS sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito menjelaskan, dalam proses pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilgub Jateng 2018, Bawaslu melakukan pencermatan DPS yang ditetapkan KPU Kota Salatiga pada 14 Maret 2018 lalu. Hasilnya, Bawaslu menemukan ratusan pemilih yang tidak memenuhi syarat dan tujuh pemilih yang belum masuk DPS.

"Kami menemukan tujuh kategori pemilih tidak memenuhi syarat. Yakni, pemilih ganda sebanyak 92 orang, NIK pemilih ganda 30 orang, pemilih di bawah umur 3 orang, pemilih yang sudah meninggal dunia 67 nama, pemilih yang perlu perbaikan identitas 3 nama, pemilih pindah domisili 11 orang dan pemilih yang belum terdaftar sebanyak 7 orang," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Salatiga Syaemuri Albab menyatakan, masukan dari masyarakat yang diterima KPU dalam uji publik DPS dan temuan Bawaslu akan dijadikan bahan dalam melakukan perbaikkan DPS. Sesuai jadwal perbaikkan DPS akan dilaksanakan pada 3-7 April 2018.

"DPS sifatnya sementara dan ada tahap perbaikkan. Jadi pemilih yang tidak memenuhi syarat akan dicoret dari daftar pemilih," ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah perbaikkan DPS, tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi daftar pemilih ditiap tempat pemungutan suara (TPS). Tahapan tersebut dilaksanakan pada 8-9 April 2018. "Kami akan akan menetapkan DPT (daftar pemilih tetap) Pilgub 2018 antara rentang waktu 13-19 April 2018," terangnya.
(wib)
Berita Terkait
Pilgub Jateng, Bacagub...
Pilgub Jateng, Bacagub Eko Suwarni Minta Restu ke Ulama Kharismatik Solo Mbah Lepo
Kaesang Berpotensi Menang...
Kaesang Berpotensi Menang Pilkada Jateng, Ini Sejumlah Indikator Pendukung
Gus Yusuf PKB Anggap...
Gus Yusuf PKB Anggap Sudaryono Cocok Pimpin Jateng
Pilgub Jateng 2024,...
Pilgub Jateng 2024, PDIP Tetap Berkoalisi Meski Bisa Usung Cagub Sendiri
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Sudaryono dan Taj Yasin...
Sudaryono dan Taj Yasin Sepakat Maju Pilgub Jateng?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
5 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved