Lolos dari Hukuman Pancung di Arab, Masamah Kembali Kumpul Bersama Keluarga

Minggu, 01 April 2018 - 16:50 WIB
Lolos dari Hukuman Pancung...
Lolos dari Hukuman Pancung di Arab, Masamah Kembali Kumpul Bersama Keluarga
A A A
CIREBON - Lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi, Masamah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wanita asal Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat telah kembali berkumpul dengan keluarga, Minggu siang (1/4/2018). Sebelumnya pahlawan devisa yang empat dipenjara selama 8 tahun tersebut berhasil lolos dari hukuman pancung setelah mendapatkan maaf dari pihak keluarga majikannya.
Lolos dari Hukuman Pancung di Arab, Masamah Kembali Kumpul Bersama Keluarga

TKI wanita yang lolos dari hukuman pancung tersebut langsung bersimpuh di tubuh ibunya yang tengah sakit. Bahkan berulang kali Masamah mencium tangan ibundanya yang selama ini memikirkan nasibnya yang terpenjara selama delapan tahun.

Sebelumnya Masamah dibebaskan pada awal 2017 lalu dan baru bisa kembali ke tanah air pada hari ini setelah pengurusan izin yang panjang.

Perjuangan Masamah bersama Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi dan pengacaranya baru membuahkan hasil setelah pihak keluarga korban yang merupakan majikannya memberikan permohonan maaf kepada TKI yang memiliki seorang anak ini.

Namun Masamah sempat mendapat vonis 2,5 tahun penjara dan bisa langsung bebas lantaran telah menjalani kurungan selama 8 tahun. Masamah pun senang dan bahagia bisa kembali ke kampung halaman dan enggan menjadi TKI kembali lantaran trauma dengan nasib yang menimpanya.

Setelah berada di kampung halamannya, Masamah akan menjalani kehidupannya sebagai seorang istri dan belum memikirkan pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarga.

Masamah merupakan seorang TKI yang berhasil lolos dari hukuman pancung setelah dituduh membunuh anak majikannya. Upaya untuk meloloskan Masamah membutuhkan perjuangan dan waktu yang panjang hingga akhirnya keluarga korban memberikan maaf dan wanita ini pun dapat bebas.
(sms)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Diduga Bunuh Sopir Majikan,...
Diduga Bunuh Sopir Majikan, TKI Terancam Hukuman Mati di Dubai
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
31 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
9 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved