Bawaslu Sumut Terima Ratusan Laporan Pelanggaran

Jum'at, 30 Maret 2018 - 16:44 WIB
Bawaslu Sumut Terima...
Bawaslu Sumut Terima Ratusan Laporan Pelanggaran
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sudah menerima ratusan laporan pelanggaran dari seluruh wilayah kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan serentak.

“Sampai saat ini, kami sudah menerima laporan pelanggaran dari Panwaslih kabupaten/kota lebih kurang 150 pelanggaran,”ujar Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Herdi Munthe, di Padangsidimpuan.

Pelanggaran itu bervariasi, mulai dari dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK), keterlibatan anak-anak pada saat kampanye dan iklan kampanye.

Seluruh laporan pelanggaran itu sedang diproses. Apabila terbukti, maka sanksi menanti bagi yang melanggar aturan itu. ”Kalau untuk ASN di Padangsidimpuan, sedang kami proses, selanjutnya, kami akan kirim ke K-ASN,” tuturnya.

Dia menjelaskan, khusus bagi ASN yang terbukti memihak, maka sanksi maksimal yang akan diterima adalah pemecatan. Selain itu, bagi pasangan calon yang terbukti melanggar aturan yang sudah dibuat, maka sanksi yang akan diterimanya berupa diskualifikasi.

”Kalau pelanggaran itu datang dari paslon dan sudah terbukti, maka terancam didiskualifikasi,” ujarnya.

Bentuk pelanggaran yang dapat mengancam paslon didiskualifikasi seperti, pelanggaran tindakan pidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun. Selanjutnya politik uang yang terstruktur, sistematif dan masif untuk mendapatkan perahu partai politik.

Ditanya tentang jumlah pelanggaran yang menonjol di daerah Sumut, Munthe menjawab bahwa Medan masih mendominasi pelanggaran-pelangaran. Selanjutnya, Deli Serdang dan Langkat. ”Khusus untuk Padangsidimpuan, masih dikategorikan sedang,” tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Pilgub Sumut: Charles...
Pilgub Sumut: Charles Bonar Sirait Digadang jadi Wagub Bobby Nasution
Tak Terbukti, Bawaslu...
Tak Terbukti, Bawaslu Medan Hentikan Proses Dugaan Pelanggaran Akhyar
Edy Rahmayadi Gugat...
Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilkada Sumut ke MK
Hitung Cepat Pilgub...
Hitung Cepat Pilgub Sumut 2024 Menang, Bobby Nasution: Ini yang Harus Kita Jaga
Cagub Sumut 2024 Didominasi...
Cagub Sumut 2024 Didominasi 2 Tokoh, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi
Bobby Yakin Tak Lawan...
Bobby Yakin Tak Lawan Kotak Kosong di Pilgub 2024: PDIP Kan Bisa Usung Sendiri
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
1 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
2 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
4 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
14 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
16 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
16 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved