Alexis Ditutup, Haji Lulung Setuju Prostitusi Dihilangkan dari Jakarta
Kamis, 29 Maret 2018 - 11:34 WIB
Alexis Ditutup, Haji Lulung Setuju Prostitusi Dihilangkan dari Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengaku setuju dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan penutupan terhadap Hotel Alexis.
Ia mengatakan, prostitusi yang ada di Jakarta harus terus diberangus keberadaannya. Hal itu berkaitan dengan perkembangan moral warga Jakarta.
"Setuju saya tapi tadi nih ada yang bilang harus ada pengawasan yang ketat," ucap politisi PPP itu di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Lulung menambahkan, pengawasan ketat yang dimaksud yakni Pemprov DKI harus membangun kesadaran tentang pengawasan prostitusi baik yang terlokalisasi maupun yang berada di pinggir jalan.
"Yang pertama di jalan. Ini bahaya kalo di jalan. Di Hayam wuruk, Senen, Tanah Abang, Gajah Mada, Gajah Mada paling banyak tuh tapi saya gak ikut-ikut ya," lanjutnya.
Terkait pembinaan, menurut Lulung dari Dinsos DKI perlu mendata siapa-siapa terlibat dalam praktek prostitusi.
"Iya pengawasan dan pembinaan mereka harus didata siapa mereka orangnya kalau mengganggu ketertiban ya harus ditertibkan dan dibina. Kan begitu," jelas Lulung.
Ia mengatakan, prostitusi yang ada di Jakarta harus terus diberangus keberadaannya. Hal itu berkaitan dengan perkembangan moral warga Jakarta.
"Setuju saya tapi tadi nih ada yang bilang harus ada pengawasan yang ketat," ucap politisi PPP itu di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Lulung menambahkan, pengawasan ketat yang dimaksud yakni Pemprov DKI harus membangun kesadaran tentang pengawasan prostitusi baik yang terlokalisasi maupun yang berada di pinggir jalan.
"Yang pertama di jalan. Ini bahaya kalo di jalan. Di Hayam wuruk, Senen, Tanah Abang, Gajah Mada, Gajah Mada paling banyak tuh tapi saya gak ikut-ikut ya," lanjutnya.
Terkait pembinaan, menurut Lulung dari Dinsos DKI perlu mendata siapa-siapa terlibat dalam praktek prostitusi.
"Iya pengawasan dan pembinaan mereka harus didata siapa mereka orangnya kalau mengganggu ketertiban ya harus ditertibkan dan dibina. Kan begitu," jelas Lulung.
(ysw)