Penyandang Disabilitas Keluhkan Formasi Ecek-ecek di Perusahaan
A
A
A
SEMARANG - Penyandang disabilitas di Semarang, Jawa Tengah mengeluhkan minimnya fasilitas yang bisa diakses oleh mereka. Selain persoalan akses, penyandang disabilitas juga cenderung hanya mendapat pemberian setengah hati dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Persoalan aksesibilitas, meja, kemudian kantin, posisi ecek-ecek di perusahaan dan memberi setengah hati. Belum lagi kalau dilakukan pelatihan ada asal-asalan dan cenderung tidak partisipatif,” ujar seorang penyandang disabilitas Ratna, Rabu (28/3/2018).
Untuk itu, dia berharap pemerintah bisa memberikan perhatian dan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam setiap sektor pembangunan. Demikian pula pihak swasta juga diminta memberikan formasi dan peran strategis bagi mereka dan bukan atas dasar sekadar kasihan.
“Kami mengharapkan adanya pelibatan disabilitas di semua sektor pembangunan, karena pelibatan disabilitas penting di semua sektor pembangunan,” harapnya.
Ketua Persatuan Penyandang Difabel Indonesia (PPDI) Jawa Tengah, Sugeng Widodo, menambahkan, pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas sangat dibutuhkan. Penyandang disabilitas juga punya keinginan besar untuk terlibat dalam kehidupan di tengah masyarakat, tetapi terbentur pada masalah aksesibilitas.
"Pelaksanaan dan pemenuhan hak disabilitas menurutnya harus berasaskan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan, keragaman manusia, aksesbilitas, perlakuan khusus serta perlindungan lebih. Hal lain yang dibutuhkan, adalah peluang usaha dan pemberdayaan disabilitas," terangnya.
Dia mendesak pemerintah mengoptimalkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Keterlibatan Disabilitas di Dunia Usaha. Pemerintah Provinsi Jateng juga diminta memberikan perhatian yang lebih guna menyiapkan masa depan penyandang disabilitas agar mempunyai keterampilan yang bermanfaat serta dapat hidup mandiri.
“Persoalan aksesibilitas, meja, kemudian kantin, posisi ecek-ecek di perusahaan dan memberi setengah hati. Belum lagi kalau dilakukan pelatihan ada asal-asalan dan cenderung tidak partisipatif,” ujar seorang penyandang disabilitas Ratna, Rabu (28/3/2018).
Untuk itu, dia berharap pemerintah bisa memberikan perhatian dan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam setiap sektor pembangunan. Demikian pula pihak swasta juga diminta memberikan formasi dan peran strategis bagi mereka dan bukan atas dasar sekadar kasihan.
“Kami mengharapkan adanya pelibatan disabilitas di semua sektor pembangunan, karena pelibatan disabilitas penting di semua sektor pembangunan,” harapnya.
Ketua Persatuan Penyandang Difabel Indonesia (PPDI) Jawa Tengah, Sugeng Widodo, menambahkan, pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas sangat dibutuhkan. Penyandang disabilitas juga punya keinginan besar untuk terlibat dalam kehidupan di tengah masyarakat, tetapi terbentur pada masalah aksesibilitas.
"Pelaksanaan dan pemenuhan hak disabilitas menurutnya harus berasaskan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan, keragaman manusia, aksesbilitas, perlakuan khusus serta perlindungan lebih. Hal lain yang dibutuhkan, adalah peluang usaha dan pemberdayaan disabilitas," terangnya.
Dia mendesak pemerintah mengoptimalkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Keterlibatan Disabilitas di Dunia Usaha. Pemerintah Provinsi Jateng juga diminta memberikan perhatian yang lebih guna menyiapkan masa depan penyandang disabilitas agar mempunyai keterampilan yang bermanfaat serta dapat hidup mandiri.
(rhs)