Panwaslih Tegaskan Oknum PNS GT Terbukti Memihak Paslon

Kamis, 29 Maret 2018 - 03:25 WIB
Panwaslih Tegaskan Oknum...
Panwaslih Tegaskan Oknum PNS GT Terbukti Memihak Paslon
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Padangsidimpuan, menegaskan bahwa, GT, oknum PNS Kemenkes terbukti bersalah karena memihak salah satu pasangan calon (paslon) wali kota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Padangsidimpuan, Rahmat Aziz Hasiolan Simamora mengatakan, berdasarkan hasil pleno yang ditetapkan bahwa, GT terbukti bersalah dengan cara memihak kepada salah satu kandidat calon wali kota/wakil wali kota.

”Hasilnya, kami simpulkan bahwa dia (GT) sudah memihak,”ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).

Kata dia, Panwaslih menilai keterlibatannya tersebut dianggap sudah memenuhi unsur-unsur keberpihakan diantaranya, nekat berpoto dengan salah satu calon Wali Kota Padangsidimpuan. ”Dia (GT) berfoto dengan calon wali kota, dan itu melanggar aturan,”tuturnya.

Selanjutnya, GT juga menunjukkan tiga jari sebagai isyarat nomor urut pasangan calon wali kota/wakil wali kota.”GT juga menunjukkan gestur tiga jari, padahal, itu salah satu nomor urut calon wali kota,” tandasnya.

Panwaslih Padangsidimpuan, sudah mengirimkan hasilnya ke Bawaslu Sumut. “Setelah dikaji ulang di Bawaslu, maka pihak Bawaslu akan mengirimkan hasil tersebut ke KASN,” imbuhnya.

Ditanya tentang sanksi yang akan diterima GT, Aziz mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan. Sebab, mereka bersifat pembuat rekomendasi dari temuan-temuan kesalahan yang dilakukan oleh GT.

Dia menghimbau kepada seluruh PNS yang ada di Padangsidimpuan, agar tidak berpihak, karena ada sanksi yang menunggu apabila terbukti bersalah. ”Jangan ada lagi ASN (PNS) yang berpihak, sehingga Pilkada Padangsidimpuan bersih tanpa keberpihakan dari ASN,” tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Kinerja Kasat Reskrim...
Kinerja Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Diapresiasi Pengacara Ternama
Partai Perindo dan 5...
Partai Perindo dan 5 Parpol Resmi Deklarasikan Hapendi-Gempar di Pilkada Padangsidimpuan 2024
Wow! 2 Warga Padangsidipuampuan...
Wow! 2 Warga Padangsidipuampuan Simpan 5 Kg Ganja Siap Konsumsi
Netralitas PNS Seperti...
Netralitas PNS Seperti Hantu, DKPP: Tak Terlihat dan Sulit Dibuktikan
Sulit Netral, Sejarah...
Sulit Netral, Sejarah ASN Didesain sebagai Mesin Politik Pemilu
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
25 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
37 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
53 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved