Panwaslih Tegaskan Oknum PNS GT Terbukti Memihak Paslon

Kamis, 29 Maret 2018 - 03:25 WIB
Panwaslih Tegaskan Oknum...
Panwaslih Tegaskan Oknum PNS GT Terbukti Memihak Paslon
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Padangsidimpuan, menegaskan bahwa, GT, oknum PNS Kemenkes terbukti bersalah karena memihak salah satu pasangan calon (paslon) wali kota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Padangsidimpuan, Rahmat Aziz Hasiolan Simamora mengatakan, berdasarkan hasil pleno yang ditetapkan bahwa, GT terbukti bersalah dengan cara memihak kepada salah satu kandidat calon wali kota/wakil wali kota.

”Hasilnya, kami simpulkan bahwa dia (GT) sudah memihak,”ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).

Kata dia, Panwaslih menilai keterlibatannya tersebut dianggap sudah memenuhi unsur-unsur keberpihakan diantaranya, nekat berpoto dengan salah satu calon Wali Kota Padangsidimpuan. ”Dia (GT) berfoto dengan calon wali kota, dan itu melanggar aturan,”tuturnya.

Selanjutnya, GT juga menunjukkan tiga jari sebagai isyarat nomor urut pasangan calon wali kota/wakil wali kota.”GT juga menunjukkan gestur tiga jari, padahal, itu salah satu nomor urut calon wali kota,” tandasnya.

Panwaslih Padangsidimpuan, sudah mengirimkan hasilnya ke Bawaslu Sumut. “Setelah dikaji ulang di Bawaslu, maka pihak Bawaslu akan mengirimkan hasil tersebut ke KASN,” imbuhnya.

Ditanya tentang sanksi yang akan diterima GT, Aziz mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan. Sebab, mereka bersifat pembuat rekomendasi dari temuan-temuan kesalahan yang dilakukan oleh GT.

Dia menghimbau kepada seluruh PNS yang ada di Padangsidimpuan, agar tidak berpihak, karena ada sanksi yang menunggu apabila terbukti bersalah. ”Jangan ada lagi ASN (PNS) yang berpihak, sehingga Pilkada Padangsidimpuan bersih tanpa keberpihakan dari ASN,” tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Kinerja Kasat Reskrim...
Kinerja Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Diapresiasi Pengacara Ternama
Partai Perindo dan 5...
Partai Perindo dan 5 Parpol Resmi Deklarasikan Hapendi-Gempar di Pilkada Padangsidimpuan 2024
Wow! 2 Warga Padangsidipuampuan...
Wow! 2 Warga Padangsidipuampuan Simpan 5 Kg Ganja Siap Konsumsi
Netralitas PNS Seperti...
Netralitas PNS Seperti Hantu, DKPP: Tak Terlihat dan Sulit Dibuktikan
Sulit Netral, Sejarah...
Sulit Netral, Sejarah ASN Didesain sebagai Mesin Politik Pemilu
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
32 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
56 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved