Pencuri Rumah Kosong Ini Belajar Bongkar Gembok dari You Tube
A
A
A
BANDUNG - Keni Gunawan (46), pencuri spesialis rumah kosong yang satu ini cukup pandai. Dia belajar membongkar gembok dari video di YouTube.
Namun aksi jahat Keni berakhir setelah pria yang sehari-hari berjualan telpon seluler (ponsel) bekas itu ditangkap massa seusai melakukan pencurian di rumah Nia Ratnasari, Kompleks Margahayu Raya, Jalan Tata Surya Nomor 65, RT 06/08, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin (27/3/2018) sore.
Kapolsek Rancasari Kompol HRY A Kustia WW mengatakan, saat massa berkumpul mengepung seseorang, kebetulan melintas kring Serse Polsek Rancasari. Petugas lalu mengamankan tersangka Keni ke Mapolsek sebelum dihakimi massa.
"Sesuai arahan dan perintah Kapolrestabes Bandung, tersangka langsung kami amankan," kata Kustia didampingi Kanit Reskrlm Polsek Rancasari Iptu Mahdar di Mapolsek Rancasari, Selasa (27/3/2018).
Dari tangan tersangka Keni, ujar Kustia, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Luxio nopol D 1071 ABG warna hitam, satu buah berisi obeng, linggis, tang, gunting, dan kunci pas.
Kemudian, dompet warna merah muda berisi uang tunai Rp3 juta, tujuh buah perhiasan berupa cincin dan gelang seberat 19,5 gram, dan tas perempuan warna hitam. Selain itu, turut diamankan pula tiga unit CPU dan tiga unit monitor komputer.
"Jadi selain mencuri uang dan emas di rumah korban Nia, pelaku Keni juga mencuri komputer di sebuah gudang milik korban Subandi di Jalan Saturnus Timur VII, Nomor 2, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Kami masih mendalami kasus ini karen ada indikasi tersangka juga mencuri di wilayah lain," ujar Kapolsek.
Sementara itu, tersangka Keni, warga Pagarsih, Gang Welas Asih RT 93/90, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung ini,
mengaku, sengaja mengontrak rumah di Kompleks Margahayu Raya agar lebih mudah mencari sasaran.
Sedangka jual beli ponsel bekas hanya sebagai kedok agar tak terlalu dicurigai tetangga. "Saya belajar membongkar kunci gembok dari video tutorial di YouTube. Kunci gembok bisa dibuka dengan teknik khusus," pungkasnya.
Namun aksi jahat Keni berakhir setelah pria yang sehari-hari berjualan telpon seluler (ponsel) bekas itu ditangkap massa seusai melakukan pencurian di rumah Nia Ratnasari, Kompleks Margahayu Raya, Jalan Tata Surya Nomor 65, RT 06/08, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin (27/3/2018) sore.
Kapolsek Rancasari Kompol HRY A Kustia WW mengatakan, saat massa berkumpul mengepung seseorang, kebetulan melintas kring Serse Polsek Rancasari. Petugas lalu mengamankan tersangka Keni ke Mapolsek sebelum dihakimi massa.
"Sesuai arahan dan perintah Kapolrestabes Bandung, tersangka langsung kami amankan," kata Kustia didampingi Kanit Reskrlm Polsek Rancasari Iptu Mahdar di Mapolsek Rancasari, Selasa (27/3/2018).
Dari tangan tersangka Keni, ujar Kustia, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Luxio nopol D 1071 ABG warna hitam, satu buah berisi obeng, linggis, tang, gunting, dan kunci pas.
Kemudian, dompet warna merah muda berisi uang tunai Rp3 juta, tujuh buah perhiasan berupa cincin dan gelang seberat 19,5 gram, dan tas perempuan warna hitam. Selain itu, turut diamankan pula tiga unit CPU dan tiga unit monitor komputer.
"Jadi selain mencuri uang dan emas di rumah korban Nia, pelaku Keni juga mencuri komputer di sebuah gudang milik korban Subandi di Jalan Saturnus Timur VII, Nomor 2, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Kami masih mendalami kasus ini karen ada indikasi tersangka juga mencuri di wilayah lain," ujar Kapolsek.
Sementara itu, tersangka Keni, warga Pagarsih, Gang Welas Asih RT 93/90, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung ini,
mengaku, sengaja mengontrak rumah di Kompleks Margahayu Raya agar lebih mudah mencari sasaran.
Sedangka jual beli ponsel bekas hanya sebagai kedok agar tak terlalu dicurigai tetangga. "Saya belajar membongkar kunci gembok dari video tutorial di YouTube. Kunci gembok bisa dibuka dengan teknik khusus," pungkasnya.
(nag)