Polda Selidiki Kasus Penipuan dengan Modus Pemalsuan Dokumen

Senin, 26 Maret 2018 - 17:24 WIB
Polda Selidiki Kasus...
Polda Selidiki Kasus Penipuan dengan Modus Pemalsuan Dokumen
A A A
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pemalsuan dokumen. Kasus dugaan penipuan itu menimpa pengusaha properti di Kota Bandung Dedy Nugraha (48).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, penyidik baru melakukan gelar perkara kasus itu setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan. Gelar perkara dilaksanakan untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ranah perdata atau pidana.

"Gelar perkara juga untuk menentukan tersangka berdasarkan dua alat bukti," kata Umar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (26/3/2018).

Umar membenarkan perusahaan Dedy yang berada di Semarang, Jawa Tengah sempat digeledah Kantor Bea Cukai Semarang dengan tuduhan melakukan penyelundupan barang ilegal dan diduga sebagai dampak dari kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Leslie G Hermawan tersebut.

"Untuk sementara kami menilai ini kasus bisnis, lalu ada selek (masalah). Ternyata seleknya berimbas ke (penggeledahan) Bea Cukai itu," katanya.

Umar menuturkan, pengusaha properti Dedy melaporkan pengusaha ekspor impor, Leslie G Hermawan ke Polda Jabar dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Sebagai tindak lanjut, penyidik harus mendengar keterangan sejumlah ahli untuk mengklasifikasi kasus tersebut.

"Penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu lama karena harus menentukan apakah kasus ini pidana atau perdata. Kalau perdata, kamu berikan ke ahlinya, kalau bukan perdata (pidana), kami proses," ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan pengusaha properti di Kota Bandung, Dedy Nugraha (48) yang melaporkan seorang pengusaha ekspor impor Leslie G Hermawan (48) ke Direskrimum Polda Jabar, beberapa waktu lalu, terkait dugaan pemalsuan dokumen otentik. Imbasnya, perusahaan Dedy digerebek oleh petugas Kantor Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah karena dituduh melakukan penyelundupan barang ilegal.
(wib)
Berita Terkait
Polisi Tangkap IRT Penyedia...
Polisi Tangkap IRT Penyedia Jasa Pemalsuan Dokumen di Mamajang
Polisi Ciduk Pembuat...
Polisi Ciduk Pembuat SIO Palsu di Pelabuhan Tanjung Priok
Sahabat Polisi Indonesia...
Sahabat Polisi Indonesia dan Pengamat Desak Polri Tindak Tegas Anggota yang Berbisnis Ilegal
Penampungan Ilegal Dibongkar,...
Penampungan Ilegal Dibongkar, Ada Dokumen Calon TKI Mengidap HIV
Jual Jasa Pemalsuan...
Jual Jasa Pemalsuan KTP, NPWP, SIM, dan BPJS, Pemuda Purworejo Dibekuk Polisi
Apakah Buat Laporan...
Apakah Buat Laporan ke Polisi Harus Bayar? Simak Penjelasan Ini
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
7 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
9 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
9 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
11 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
11 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
11 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved