Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Bayah

Jum'at, 23 Maret 2018 - 15:52 WIB
Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Bayah
Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Bayah
A A A
LEBAK - Polsek Bayah mengamankan mobil box berisikan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Kampung Cikumpay, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolsek Bayah AKP Sadimun mengatakan, mobil box bernomor polisi B 9496 BCS yang dikemudikan SA (59) rencananya akan dikirim ke tempat-tempat wisata di sekitar Malimping hingga Bayah.

"Pengakuan sopir, ratusan botol miras dibawa dari Serang kemudian rencananya akan dipasok ke warung-warung sekitar lokasi wisata di Bayah," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).

Ratusan botol miras dengan kadar alkohol beragam itu ada sebanyak 804 dengan merk anggur merah, kolesom ukuran besar dan kecil, prost. Selain supir, AL sebagai kenek dan ZA sebagai seles pun ikut diamankan.

"Selanjutnya minuman keras tersebut diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan supir, kenek dan seles diamankan untuk dimintai keterangannya," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif agar peredaran miras tidak ada diwilayah Kecamatan Bayah. Bilamana ada peredaran miras segera melapokan kepada pihak kepolisan.

Apalagi, miras merupakan cikal bakal terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, penjambretan, perampokan dan yang lainnya. "Bahkan dapat menelan korban jiwa bilamana dikonsumsi secara berlebihan," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6261 seconds (0.1#10.140)