Panwas Temukan Ratusan Pemilih Ganda di DPS Pilgub Jateng 2018
A
A
A
SALATIGA - Panitia Pengawas (Panwas) Kota Salatiga menemukan sebanyak 120 nama pemilih ganda pada daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. Ratusan nama pemilih tersebut ditemukan di Kecamatan Argomulyo, Sidomukti, Sidorejo, dan Tingkir.
Adapun jumlah pemilih ganda yang tercantum dalam DPS Kecamatan Argomulyo sebanyak 27 nama, Sidomukti 43 nama ganda, Sidorejo 23 nama ganda, dan Tingkir 27 nama ganda. "Dari 43 nama ganda di DPS Kecamatan Sidomukti, paling banyak terdapat di Kelurahan Mangunsari. Yakni sebanyak 34 nama ganda," kata Ketua Panwas Kota Salatiga Agung Ari Mursito, Kamis (22/3/2018).
Dia menyatakan, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pencocokan data di lapangan oleh petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL). Jika terbukti terdapat nama pemilih ganda, maka Panwas akan melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.
Selain itu, Panwas juga akan melayangkan rekomendasi terkait temuan tersebut ke KPU. Rekomendasinya adalah minta KPU untuk melakukan perbaikan DPS. Rekomendasi akan disampaikan kepada KPU pada 2 April 2018, sebab saat ini Panwas masih melakukan pencermatan lainnya seperti pemilih yang sudah meninggal, pemilih di bawah umur, pemilih yang berubah status dari TNI/Polri ke sipil (pensiun) atau dari warga sipil menjadi TNI/Polri. Sebab biasanya pada 1 April ada anggota TNI/Polri yang pensiun.
"Yang jelas, semua temuan akan kami laporkan ke KPU dan kami minta KPU untuk melakukan perbaikan agar data DPS benar-benar akurat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Panwas terkait adanya temuan pemilih ganda pada DPS Pilgub Jateng 2018. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan perbaikan DPS.
"Kami akan menggelar uji publik DPS pada 25 Maret - 2 April di setiap TPS (tempat pemungutan suara). Kami imbau masyarakat untuk ikut mencermati dan memberikan masukan mengenai DPS yang kami umumkan kepada masyarakat pada 24 Maret 2018. Masukan masyarakat sangat kami butuhkan dalam proses perbaikan DPS," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah DPS Pilgub Jateng 2018 Kota Salatiga sebanyak 130.732 orang. Namun jumlah tersebut sifatnya masih sementara. Artinya jumlah pemilih Pilgub Jateng 2018 di Salatiga bisa berkurang atau bertambah.
"Sebelum DPS ditetapkan menjadi DPT (daftar pemilih tetap) ada masa perbaikkan. Maka dari itu, kami minta bantuan masyarakat untuk mencermati DPS yang segera kami umumkan hingga tingkat RW. Jika ada kesalahan data atau ada warga yang belum terdaftar segera melapor ke PPS," ucapnya.
Adapun jumlah pemilih ganda yang tercantum dalam DPS Kecamatan Argomulyo sebanyak 27 nama, Sidomukti 43 nama ganda, Sidorejo 23 nama ganda, dan Tingkir 27 nama ganda. "Dari 43 nama ganda di DPS Kecamatan Sidomukti, paling banyak terdapat di Kelurahan Mangunsari. Yakni sebanyak 34 nama ganda," kata Ketua Panwas Kota Salatiga Agung Ari Mursito, Kamis (22/3/2018).
Dia menyatakan, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pencocokan data di lapangan oleh petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL). Jika terbukti terdapat nama pemilih ganda, maka Panwas akan melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.
Selain itu, Panwas juga akan melayangkan rekomendasi terkait temuan tersebut ke KPU. Rekomendasinya adalah minta KPU untuk melakukan perbaikan DPS. Rekomendasi akan disampaikan kepada KPU pada 2 April 2018, sebab saat ini Panwas masih melakukan pencermatan lainnya seperti pemilih yang sudah meninggal, pemilih di bawah umur, pemilih yang berubah status dari TNI/Polri ke sipil (pensiun) atau dari warga sipil menjadi TNI/Polri. Sebab biasanya pada 1 April ada anggota TNI/Polri yang pensiun.
"Yang jelas, semua temuan akan kami laporkan ke KPU dan kami minta KPU untuk melakukan perbaikan agar data DPS benar-benar akurat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Panwas terkait adanya temuan pemilih ganda pada DPS Pilgub Jateng 2018. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan perbaikan DPS.
"Kami akan menggelar uji publik DPS pada 25 Maret - 2 April di setiap TPS (tempat pemungutan suara). Kami imbau masyarakat untuk ikut mencermati dan memberikan masukan mengenai DPS yang kami umumkan kepada masyarakat pada 24 Maret 2018. Masukan masyarakat sangat kami butuhkan dalam proses perbaikan DPS," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah DPS Pilgub Jateng 2018 Kota Salatiga sebanyak 130.732 orang. Namun jumlah tersebut sifatnya masih sementara. Artinya jumlah pemilih Pilgub Jateng 2018 di Salatiga bisa berkurang atau bertambah.
"Sebelum DPS ditetapkan menjadi DPT (daftar pemilih tetap) ada masa perbaikkan. Maka dari itu, kami minta bantuan masyarakat untuk mencermati DPS yang segera kami umumkan hingga tingkat RW. Jika ada kesalahan data atau ada warga yang belum terdaftar segera melapor ke PPS," ucapnya.
(wib)