Sidang First Travel, JPU Hadirkan Sederet Barang Mewah Milik Terdakwa

Rabu, 21 Maret 2018 - 19:51 WIB
Sidang First Travel,...
Sidang First Travel, JPU Hadirkan Sederet Barang Mewah Milik Terdakwa
A A A
DEPOK - Ada pemandangan menarik dalam sidang lanjutan First Travel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (21/3/2018). Di meja jaksa diperlihatkan sederet aksesoris mewah milik terdakwa.

Pantauan KORAN SINDO, tampak sederet kaca mata, jam tangan, dan sabuk bermerek. Saking banyaknya barang mewah milik terdakwa, sebagian terpaksa diletakkan di dalam kardus.

Di atas meja, terdapat 21 kaca mata dengan berbagai merek. Kemudian belasan unit jam tangan, serta sabuk. Dari sederet barang mewah itu terdapat merek Guest, Louis Vuitton, dan Apple Watch.

Kemudian, deretan tas bermerek yang disimpan dalam koper hitam. Salah satunya tas bermerek Hermes yang sempat disusun di atas koper. (Baca: Fakta Persidangan, Pemilik First Travel Gunakan Uang Jamaah untuk Jalan-Jalan )

Adapun sisa barang bukti kaca mata diletakkan di dalam kardus. Total barang bukti yang diamankan jaksa dari terdakwa sekitar seribu buah. “Termasuk baju yang dibawa dari butik Anniesa di Kemang,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heri Jerman.

Sidang ketujuh kasus First Travel hari ini menghadirkan lima orang saksi yang merupakan karyawan First Travel. JPU rencananya menghadirkan artis Syahrini sebagai saksi. Namun untuk kedua kalinya, Syahrini mangkir dari panggilan sidang dengan alasan masih berada di Eropa. (Baca juga: Ini Nama Sejumlah Artis yang Dibiayai Umrah oleh First Travel)

Diketahui, tiga bos First Travel masing-masing Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan, serta Kiki Hasibuan didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dengan tidak memberangkatkan 63.310 calon jamaah umrah dengan kerugian sekitar Rp905 miliar.
(thm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
9 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
9 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
10 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
11 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
11 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
14 jam yang lalu
Infografis
AI Grok 3 Milik Elon...
AI Grok 3 Milik Elon Musk Diluncurkan, Terima Banyak Pujian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved