Tim Gabungan Amankan 2 Orang Gila dan 9 Gepeng
A
A
A
SALATIGA - Tim gabungan Polres Salatiga, Satpol PP dan Dinas Sosial menggelar operasi pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT). Petugas mengamankan dua orang gila dan 9 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berada di kawasan Bundaran Tamansari dan Jalan Jenderal Sudirman Kota Salatigam Jawa Tengah. Mereka langsung diamankan ke Polres Salatiga.
Para pengemis yang memiliki kartu identitas langsung dibina dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sedang dua orang gila dan beberapa pengemis yang tidak memiliki kartu identitas langsung dibawa ke tempat penampungan PGOT Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Operasi PGOT ini merupakan bagian dari upaya pencegahan munculnya penganiayaan terhadap ulama yang melibatkan sejumlah oknum yang diklaim mengalami gangguan kejiwaan.
"PGOT yang terjaring razia kami bina agar mereka tidak lagi mengemis. Sedangkan orang gila dan pengemis yang tidak memiliki identitas, kami kirim ke tempat penampungan di Semarang," kata Plt Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga Suprianta.
Dalam razia itu, petugas sempat dikejutkan oleh salah satu pengemis berusia sekitar 70 tahun yang tiba-tiba mengeluarkan telepon genggam dari saku bajunya. Pengemis itu lantas menelpon seseorang dan terlihat melakukan perbincangan yang cukup serius dengan orang yang ditelepon.
Setelah pengemis itu selesai menelpon, salah seorang petugas menanyakan nama orang yang ditelepon, namun kakek paruh baya tersebut tidak menjawab. Bahkan ketika petugas menanyakan namanya kakek tersebut, juga tidak dijawab.
Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan, gepeng dan anak punk yang terjaring razia akan dipulangkan ke rumah masing-masing sesuai alamat yang tertera pada kartu identitasnya. Sementara bagi yang tidak jelas alamatnya dititipkan di Dinsos untuk diberi pembinaan berupa keterampilan.
"Jangan sampai mereka kembali ke jalanan lagi untuk mengemis atau ngamen. Kami upayakan mereka bisa mendapat pelatihan ketrampilan agar mereka bisa mencari pekerjaan yang layak," pungkasnya.
Para pengemis yang memiliki kartu identitas langsung dibina dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sedang dua orang gila dan beberapa pengemis yang tidak memiliki kartu identitas langsung dibawa ke tempat penampungan PGOT Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Operasi PGOT ini merupakan bagian dari upaya pencegahan munculnya penganiayaan terhadap ulama yang melibatkan sejumlah oknum yang diklaim mengalami gangguan kejiwaan.
"PGOT yang terjaring razia kami bina agar mereka tidak lagi mengemis. Sedangkan orang gila dan pengemis yang tidak memiliki identitas, kami kirim ke tempat penampungan di Semarang," kata Plt Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga Suprianta.
Dalam razia itu, petugas sempat dikejutkan oleh salah satu pengemis berusia sekitar 70 tahun yang tiba-tiba mengeluarkan telepon genggam dari saku bajunya. Pengemis itu lantas menelpon seseorang dan terlihat melakukan perbincangan yang cukup serius dengan orang yang ditelepon.
Setelah pengemis itu selesai menelpon, salah seorang petugas menanyakan nama orang yang ditelepon, namun kakek paruh baya tersebut tidak menjawab. Bahkan ketika petugas menanyakan namanya kakek tersebut, juga tidak dijawab.
Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan, gepeng dan anak punk yang terjaring razia akan dipulangkan ke rumah masing-masing sesuai alamat yang tertera pada kartu identitasnya. Sementara bagi yang tidak jelas alamatnya dititipkan di Dinsos untuk diberi pembinaan berupa keterampilan.
"Jangan sampai mereka kembali ke jalanan lagi untuk mengemis atau ngamen. Kami upayakan mereka bisa mendapat pelatihan ketrampilan agar mereka bisa mencari pekerjaan yang layak," pungkasnya.
(rhs)