Digerebek Polisi, Bandar Narkoba Tinggalkan 1,1 Kg Sabu di Dalam Rumah
Rabu, 21 Maret 2018 - 02:05 WIB
Digerebek Polisi, Bandar Narkoba Tinggalkan 1,1 Kg Sabu di Dalam Rumah
A
A
A
MUARA ENIM - Aparat gabungan Polres Muara Enim dan Polsek Talang Ubi, menyita 1,125 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di rumah seorang bandar besar narkoba berinisal AA yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Hanya saja, dalam penggrebekan itu pelaku berhasil lolos setelah sebelumnya terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp395.470.000 yang diduga merupakan hasil bisnis haram tersebut.
"Pada penggerbekan kali ini, kita menurunkan 14 orang personel ditambah back up dari polsek -polsek sekitar," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, Selasa (20/3/2018).
Diakui Kapolres, sebelum penggrebekan, anggotanya memang telah melakukan pengumpulan informasi dan pengintaian selama dua pekan.
"Pengintaian dilakukan di dua tempat yang biasa digunakan pelaku sebagai tempat transaksi. Terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Petugas juga sempat melakukan tembakan, namun karena ramai jadi kami hentikan tembakan tersebut," jelasnya.
Saat ini, kata Leo, pihaknya terus memburu pelaku. Sementara barang bukti, kini diamankan di Polres Muara Enim.
"Dengan ungkap kasus ini, kita harapkan bisa mendorong lebih cepat terbentuknya Polres di PALI," tuturnya.
Sementara itu, Bupati PALI, Heri Amalindo mengapresiasi kepolisian upaya polisi dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten PALI.
"Pihak kepolisian kali ini telah berhasil menggagalkan pembunuhan massal. Karena narkoba adalah racun atau mesin pembunuh. Untuk itu kami sarankan kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke pihak berwajib apabila di lingkungannya ada gembong narkoba," pungkasnya.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp395.470.000 yang diduga merupakan hasil bisnis haram tersebut.
"Pada penggerbekan kali ini, kita menurunkan 14 orang personel ditambah back up dari polsek -polsek sekitar," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, Selasa (20/3/2018).
Diakui Kapolres, sebelum penggrebekan, anggotanya memang telah melakukan pengumpulan informasi dan pengintaian selama dua pekan.
"Pengintaian dilakukan di dua tempat yang biasa digunakan pelaku sebagai tempat transaksi. Terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Petugas juga sempat melakukan tembakan, namun karena ramai jadi kami hentikan tembakan tersebut," jelasnya.
Saat ini, kata Leo, pihaknya terus memburu pelaku. Sementara barang bukti, kini diamankan di Polres Muara Enim.
"Dengan ungkap kasus ini, kita harapkan bisa mendorong lebih cepat terbentuknya Polres di PALI," tuturnya.
Sementara itu, Bupati PALI, Heri Amalindo mengapresiasi kepolisian upaya polisi dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten PALI.
"Pihak kepolisian kali ini telah berhasil menggagalkan pembunuhan massal. Karena narkoba adalah racun atau mesin pembunuh. Untuk itu kami sarankan kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke pihak berwajib apabila di lingkungannya ada gembong narkoba," pungkasnya.
(sms)