Begini Motif Pembunuhan Wanita Cantik Marketing WO

Selasa, 20 Maret 2018 - 15:59 WIB
Begini Motif Pembunuhan...
Begini Motif Pembunuhan Wanita Cantik Marketing WO
A A A
BOGOR - Motif pembunuhan terhadap YSR wanita cantik marketing wedding organizer dilatarbelakangi keinginan dua pelaku untuk menguasai harta benda korban. Satu dari dua pelaku diketahui merupakan sopir taksi online yang mendapatkan order dari korban.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, dari penyidikan sementara motif pembunuhan ini adalah karena pemerasan dan perampokan yang dilakukan FH (28) dan FD).
"Usai membuang jasad korban, kedua tersangka ke restoran cepat saji dengan membawa barang-barang milik korban. Selanjutnya tas korban dibuang di Bubulak. Siang harinya, pelaku menjual handphone korban di Mall Jambu," kata Bimantoro kepada wartawan Selasa (20/3/2018).

Bimantoro menambahkan, FH dan FD diringkus di Desa/Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa, sepatu sandal warna cokelat muda, lakban hitam, baju warna abu-abu, kaus warna putih, celana dalam warna merah muda, bra berwarna hitam, dompet bercorak bunga, dua buah kantong plastik, celana dalam warna hitam, jam tangan.( Baca: Mayat Wanita dengan Tangan Terikat Gegerkan Warga Cibinong )

Tak itu saja, mobil Suzuki Ertiga yang biasa digunakan pelaku untuk mengangkut penumpang juga ikut disita."Sebilah samurai kecil, satu handphone merek Samsung, satu handphone merek Vivo, satu handphone merek BlackBerry, satu dompet motif bunga, satu pasang sepatu high heels warna hitam dan identitas korban seperti KTP, NPWP, kartu berobat BPJS, dua flashdisk dan satu pasang anting milik korban juga disita," jelasnya.( Baca: Pembunuh Wanita Cantik Marketing WO Ternyata Sopir Taksi Online )

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan atau pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Ngeri, Mayat Terbungkus...
Ngeri, Mayat Terbungkus Kantong Sampah Gegerkan Warga Bogor
31 Tahun Jadi Misteri,...
31 Tahun Jadi Misteri, Mayat Wanita Bertato Bunga Teridentifikasi
Polisi Ungkap Identitas...
Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita yang Alami 22 Luka Tusuk
Ngeri! Mayat Tanpa Identitas...
Ngeri! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di BKT, Diduga Korban Pembunuhan
Karo Gempar! Mayat Korban...
Karo Gempar! Mayat Korban Pembunuhan Dibuang ke Jurang
Warga Cisalak Depok...
Warga Cisalak Depok Geger, Potongan Kaki Ditemukan di Setu Pengarengan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
50 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved