Bawaslu Jateng: Tak Ada Larangan Panwas Salaman dengan Cagub

Senin, 19 Maret 2018 - 12:47 WIB
Bawaslu Jateng: Tak...
Bawaslu Jateng: Tak Ada Larangan Panwas Salaman dengan Cagub
A A A
SEMARANG - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak pernah dilarang untuk bersalaman dengan siapapun, termasuk dengan pasangan calon kepala daerah yang sedang berkompetisi.

Tugas pengawas pemilu adalah menjaga pelaksanaan kampanye dan pemilu berjalan sesuai aturan. Pernyataan itu disampaikan Fajar Saka, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, menanggapi penolakan jabat tangan anggota Panwaslu Jepara dengan Calon Gubernur (Cabug) Ganjar Pranowo.

Sebelumnya pada Sabtu 17 Maret 2018, Ganjar yang membuka jalan sehat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Pantai Kartini akan bersalaman dengan anggota Panwaslu Jepara, namun anggota tersebut malah menarik tangan yang sudah diulurkannya.

Kejadian kedua, di Pasar Jepara. Tiga anggota Panwaslu kembali menolak bersalaman dengan Ganjar. Menurut anggota Panwaslu, hal tersebut dilakukan karena mereka dilarang Ketua Panwaslu Jepara, Arifin, untuk tak bersalaman dengan cagub.

"Anggota tidak saya larang, dan tidak saya perintahkan untuk salaman. Saya hanya mengharapkan anggota untuk netral, tidak hanya di hati tapi juga tindakan," kata Fajar usai acara Sosialisasi Pengawasan dengan Stakeholder dan Masyarakat Gerakan Tolak Politik Uang di Grand Candi Hotel, Semarang, Senin (19/3/2018).

Fajar mengatakan, tidak ada niatan anggota Panwaslu untuk memutus silaturahmi dengan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur. "Tidaklah, kita tetap berharap semua baik-baik saja. Jangan lagi diperpanjang, hubungan saya dengan pak Ganjar juga baik saja," ucapnya.

Dikatakan, tugas anggota Panwaslu adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilu. Fajar mengungkapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Panwaslu Jepara meski menolak salaman dengan Ganjar Pranowo. "Tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Terpenting adalah semua calon diperlakukan sama," kata Fajar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9154 seconds (0.1#10.140)