Setubuhi Anak Tiri 20 Kali, Ayah Bejat Diciduk Polisi

Sabtu, 17 Maret 2018 - 14:21 WIB
Setubuhi Anak Tiri 20...
Setubuhi Anak Tiri 20 Kali, Ayah Bejat Diciduk Polisi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berhasil menciduk seorang ayah bejat yang tega memperkosa anak tiri yang masih di bawah umur hingga hamil 6 bulan. Tersangka diciduk polisi di tambal ban daerah Simpang Runtu, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo, berdasarkan melaporkan dari ibu korban pada Kamis 15 Maret 2018 pukul 09.00 WIB atas tindak pidana Menyetubuhi Anak di bawah imur di Jalan Ahmad Yani RT 32 Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Tersangka adalah ayah tiri korban bernama ENO Bin KASIYAN (46) pekerjaan supir, yang melaporkan ibu kandung korban, MS (40). Korban adalah SL (17)," ujar Tri kepada MNC Media, Sabtu (17/3/2018).

Kronologis kejadian, pada Minggu 11 Maret 2018 sekira pukul 08.30 WIB, korban kembali disetubuhi sang ayah tiri di rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani RT 32.

"Saat itu ibu korban tidak ada di rumah, dan saat itu tersangka langsung menyetubuhi korban dengan cara mengancam. Jika tidak menuruti birahi tersangka tidak mau membiayai sekolahnya lagi," papar Tri.

Sebelumnya, tersangka juga sudah sering menyerbuhi korban oleh sejak tahun 2015, saat korban duduk di kelas 2 (dua) SMP. “Pengakuan korban, sudah disetubuhi sebanyak 20 (dua puluh) kali bahkan lebih, sehingga korban mengalami kehamilan sekitar 6 bulan," pungkasnya.

Untuk menpertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 (1) Atau Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 20 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved