Safari Jumat, Polisi Tegaskan Penyebar Hoax Bisa Didenda Rp1 Miliar

Jum'at, 16 Maret 2018 - 19:07 WIB
Safari Jumat, Polisi...
Safari Jumat, Polisi Tegaskan Penyebar Hoax Bisa Didenda Rp1 Miliar
A A A
DEMAK - Kepolisian terus melakukan sosialiasi tentang bahaya penyebaran hoax melalui media sosial karena berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu, masyarakat diimbau tak mudah percaya informasi negatif yang berseliweran saat masa kampanye Pilgub Jateng 2018.

"Para kiai, ulama, dan masyarakat, kami imbau ikut membantu memelihara stabilitas keamanan nasional. Selama Pilgub Jateng 2018 berlangsung, jangan sampai dengan adanya isu maupun berita hoax," kata Wakapolres Demak Kompol Ibnu Bagus Santosa, saat Safari Salat Jumat di Masjid Baitullah, Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jumat (16/3/2018).

Dia menambahkan, penyebar hoax dapat dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam pasal itu disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

"Polri mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu demikian tidak melakukan lagi. Peran seluruh masyarakat sangatlah penting dalam pengawasan penggunaan teknologi, khususnya media sosial. Saring dulu sebelum menyebar berita yang kita terima," ungkapnya.
(wib)
Berita Terkait
Pilgub Jateng, Bacagub...
Pilgub Jateng, Bacagub Eko Suwarni Minta Restu ke Ulama Kharismatik Solo Mbah Lepo
Kaesang Berpotensi Menang...
Kaesang Berpotensi Menang Pilkada Jateng, Ini Sejumlah Indikator Pendukung
Gus Yusuf PKB Anggap...
Gus Yusuf PKB Anggap Sudaryono Cocok Pimpin Jateng
Pilgub Jateng 2024,...
Pilgub Jateng 2024, PDIP Tetap Berkoalisi Meski Bisa Usung Cagub Sendiri
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Sudaryono dan Taj Yasin...
Sudaryono dan Taj Yasin Sepakat Maju Pilgub Jateng?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved