Ratusan Botol Miras Sitaan Satpol PP Padang Digilas
A
A
A
PADANG - Aroma alkohol menyengat hidung di Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Sumatera Barat, membuat ratusan pasukan penegak Perda atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) menutup hidung.
"Ada pemusnahan minuman keras hasil sitaan Pol PP," kata Andi (20), warga setempat yang menyaksikan pemusnahan minuman keras sekaligus dalam rangka Ulang Tahun ke-68 Satpol PP, Kamis (15/3/2018).
Pemusnahan miras itu dilakukan oleh alat berat roller sehingga isi botol-botol itu menyembur. Sementara, botol-botol hancur.
Menurut Kasat Pol PP Padang Yadrizon ratusan miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan selama enam bulan. Ada sebanyak 540 botol berbagai merek. "Miras itu tangkapan selama enam atau selama saya menjabat Kasatpol PP. Ada 540 botol miras berbagai merek. Miras ini hasil sitaan kita, dijual di tempat-tempat yang tidak memiliki izin dan gampang dibeli anak-anak di bawah umur," jelasnya.
Pjs Wali Kota Padang Alwis mengapresiasi langkah Satpol PP. "Saat ini Satpol PP sudah melaksanakan tugas-tugas secara preventif, tidak represif. Ini mencegah tindak kekerasan."
"Ada pemusnahan minuman keras hasil sitaan Pol PP," kata Andi (20), warga setempat yang menyaksikan pemusnahan minuman keras sekaligus dalam rangka Ulang Tahun ke-68 Satpol PP, Kamis (15/3/2018).
Pemusnahan miras itu dilakukan oleh alat berat roller sehingga isi botol-botol itu menyembur. Sementara, botol-botol hancur.
Menurut Kasat Pol PP Padang Yadrizon ratusan miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan selama enam bulan. Ada sebanyak 540 botol berbagai merek. "Miras itu tangkapan selama enam atau selama saya menjabat Kasatpol PP. Ada 540 botol miras berbagai merek. Miras ini hasil sitaan kita, dijual di tempat-tempat yang tidak memiliki izin dan gampang dibeli anak-anak di bawah umur," jelasnya.
Pjs Wali Kota Padang Alwis mengapresiasi langkah Satpol PP. "Saat ini Satpol PP sudah melaksanakan tugas-tugas secara preventif, tidak represif. Ini mencegah tindak kekerasan."
(zik)