35 Desa di Kobar Telah Gunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa
A
A
A
PANGKALAN BUN - Hingga Februari 2018, sebanyak 35 desa dari total 81 desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah telah menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Data ini dirilis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kobar.
Penggunaan aplikasi ini mulai disosialisasikan pada 2017 dan rencananya 2018 seluruh desa wajib mengaplikasikan Siskeudes. Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kobar Sudiharto menjelaskan, penerapan aplikasi Siskeudes terkendala dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
"Tenaga yang menguasai komputer di setiap desa masih sedikit dan susah untuk dicari. Kita beberapa waktu lalu memanggil orang-orang dari Arut Utara untuk mendalami Siskeudes," ujar Sudiharto di ruang kerjanya, Kamis (15/3/2018).
Pertemuan tersebut, lanjut dia, dilakukan setiap triwulan supaya warga bisa menguasai aplikasi Siskeudes. Dari 35 desa tersebut sudah sampai tahap penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan. "Ini bisa dibilang sebuah kemajuan karena dari 81 desa yang sudah menggunakan aplikasi ini ada 35 desa."
Penggunaan aplikasi ini baru dimulai selama satu tahun, sedangkan desa tersebut sudah ada berpuluh-puluh tahun dan baru satu tahun ini dikenalkan aplikasi Siskeudes dengan SDM dan akses internetnya belum memadai.
Sedangkan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Kotawaringin Barat butuh waktu dua tahun untuk masa transisi dari manual ke aplikasi.
Penggunaan aplikasi ini mulai disosialisasikan pada 2017 dan rencananya 2018 seluruh desa wajib mengaplikasikan Siskeudes. Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kobar Sudiharto menjelaskan, penerapan aplikasi Siskeudes terkendala dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
"Tenaga yang menguasai komputer di setiap desa masih sedikit dan susah untuk dicari. Kita beberapa waktu lalu memanggil orang-orang dari Arut Utara untuk mendalami Siskeudes," ujar Sudiharto di ruang kerjanya, Kamis (15/3/2018).
Pertemuan tersebut, lanjut dia, dilakukan setiap triwulan supaya warga bisa menguasai aplikasi Siskeudes. Dari 35 desa tersebut sudah sampai tahap penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan. "Ini bisa dibilang sebuah kemajuan karena dari 81 desa yang sudah menggunakan aplikasi ini ada 35 desa."
Penggunaan aplikasi ini baru dimulai selama satu tahun, sedangkan desa tersebut sudah ada berpuluh-puluh tahun dan baru satu tahun ini dikenalkan aplikasi Siskeudes dengan SDM dan akses internetnya belum memadai.
Sedangkan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Kotawaringin Barat butuh waktu dua tahun untuk masa transisi dari manual ke aplikasi.
(zik)