Bandar Narkoba Asal Malaysia Tewas Ditembak BNN di Pontianak
A
A
A
PONTIANAK - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Direktur Penindakan Brigjen Pol Irwanto berhasil menyergap kurir dan bandar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (13/3/2018). Sang bandar asal Malaysia tewas setelah ditembak tim BNN karena berusaha kabur.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam rilisnya menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu kristal dan ekstasi dari Kuching, Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi Sanggau, Kalbar.
"Selanjutnya, petugas BNN gabungan dengan Petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan. Kemudian petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap Ed, yang menggunakan mobil Toyota Calya nopol KB 1437 SN, dan ditemukan narkotika jenis sabu kristal 2 kg dan ekstasi 30.000 butir," jelasnya, Rabu (4/3/2018).
Berdasarkan keterangan Ed, lanjut Arman, diketahui bahwa yang memerintahnya adalah seseorang yang bernama Ng Eng Ain alias Pieter, Warga Negara Malaysia. Diketahui, Pieter menginap di salah satu hotel. Pieter pun ditangkap.
Pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya di wilayah Siantan, Pontianak Utara, Pieter berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Dengan terpaksa, petugas BNN menembak Pieter. Selanjutnya, Pieter dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Saat ini, jasad Pieter berada di RSUD Soedarso Pontianak.
Dari kedua tangan tersangka ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 30.000 butir ekstasi dan 2 kg sabu. Disita pula dua HP dan mobil Calya Nopol KB 1437 SN.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam rilisnya menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu kristal dan ekstasi dari Kuching, Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi Sanggau, Kalbar.
"Selanjutnya, petugas BNN gabungan dengan Petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan. Kemudian petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap Ed, yang menggunakan mobil Toyota Calya nopol KB 1437 SN, dan ditemukan narkotika jenis sabu kristal 2 kg dan ekstasi 30.000 butir," jelasnya, Rabu (4/3/2018).
Berdasarkan keterangan Ed, lanjut Arman, diketahui bahwa yang memerintahnya adalah seseorang yang bernama Ng Eng Ain alias Pieter, Warga Negara Malaysia. Diketahui, Pieter menginap di salah satu hotel. Pieter pun ditangkap.
Pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya di wilayah Siantan, Pontianak Utara, Pieter berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Dengan terpaksa, petugas BNN menembak Pieter. Selanjutnya, Pieter dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Saat ini, jasad Pieter berada di RSUD Soedarso Pontianak.
Dari kedua tangan tersangka ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 30.000 butir ekstasi dan 2 kg sabu. Disita pula dua HP dan mobil Calya Nopol KB 1437 SN.
(zik)