Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu antar Kabupaten

Senin, 12 Maret 2018 - 21:55 WIB
Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu antar Kabupaten
Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu antar Kabupaten
A A A
TEBO - Tim Resnarkoba Polres Tebo berhasil dua bandar narkoba jaringan antar Kabupaten yaitu Andi Wijaya als Aan (47) warga Sumber Sari, Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah dan M Junaidi als Ijun (30) merupakan warga Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu.

Penangkapan tersangka yang terjaring dalam operasi antik 2018 dipimpin Kabag Ops Polres Tebo Kompol Jalaluddin dan Kasat Narkoba AKP subhan, SH MH, Senin,(12/03/2018) sore.

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan banyaknya peredaran narkoba. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya kedua tersangka dan para kurir berhasil ditangkap.

"Ya, Kita berhasil menangkap termasuk bandar besar di Kabupaten Tebo, yaitu Andi Wijaya als Aan dan M Junaidi als Ijun, Mereka telah menjadia target Operasi Sat Narkoba Polres Tebo," ujar Kabag Ops Polres Tebi Kompol Jalaluddin.

Dikatakan, selama operasi antik 2018, Polres Tebo berhasil menangkap 11 pelaku yang merupakan bandar narkoba serta mengamankan barang bukti seberat 53.58 gram dan uang sekitar Rp 8 juta. "Jadi selama operasia antik 2018 ini, kita berhasil mengamankan 11 orang tersangka pengedar sabu-sabu, terdiri 10 laki-laki dan 1 perempuan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3900 seconds (0.1#10.140)