Gagal Curi Motor, Warga Medan Nyaris Tewas Dimassa
A
A
A
DELISERDANG - Nasib sial dialami AWT (30) warga Gang Kantil, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
AWT menjadi amukan warga di Jalan Pancasila, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang setelah mencoba merampas sepeda motor Honda CBR 150 R BB 5907 DC milik Horas Armada Hasibuan (28) yang beralamat di Sosor Ladang Desa Tangga Batu Kecamatan Permaksian Toba Samosir pada Sabtu (10/3/2018) malam.
Kapolres Delserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan melalui Kapolsek Batang Kuis AKP B Panjaitan menerangkan, kejadian ini berawal saat korban Horas Armada Hasibuan (28) yang sedang mengenderai sepeda motor miliknya melintas di Simpang Halat, Medan.
Namun, tanpa alasan, AWT yang mengendarai sepeda motor Honda Revo memepet sepeda motor korban dan memaksa korban untuk berhenti."Setelah korban berhenti, pelaku kemudian menuduh korban telah mengganggu istri pelaku," katanya pada Minggu (11/3/2018).
Menurut Panjaitan, dituduh telah mengganggu istri AWT, korban pun merasa bingung. Namun, pelaku tetap berusaha menyakinkan korban. Selanjutnya pelaku AWT pun mengajak korban untuk menemui istri AWT.
Korban pun menerima ajakan pelaku setelah sebelumnya menghubungi temannya untuk membawa sepeda motor yang digunakan AWT. Selanjutnya pelaku membonceng korban dengan sepeda motor milik korban.
"Pelaku bersama dengan korban berboncengan bersama dengan menggunakan motor milik korban. Jadi yang membawa motor si pelaku, sedangkan korban duduk di belakang. Setibanya di Jalan Pancasila, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, pelaku tiba-tiba menghentikan laju sepeda motor dan mencoba mengambil hp milik korban serta merampas kunci sepeda motor," terangnya.
Ditambahkannya, korban yang tidak terima langsung melakukan perlawanan untuk mempertahankan harta bendanya sehingga terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.
Merasa terdesak, pelaku pun memukul korban dengan tangan kosong dengan tujuan untuk melumpuhkan korban."Korban yang merasa nyawa dan harta bendanya terancam meminta tolong sambil berteriak maling, teriakan korban tersebut mengundang reaksi warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi. Warga yang terlanjur emosi, begitu tiba di lokasi langsung menghajar pelaku beramai-ramai," ujarnya.
Selang tak berapa lama, personel Polsek Batang Kuis yang mendapat informasi tiba dilokasi. Petugas pun berusaha meredakan emosi warga dan mengamankan pelaku.Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku serta barang bukti pun diamankan petugas ke Mapolsek Batang Kuis.
"Pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR 150 R BB 5907 DC serta STNK telah kita amankan di Unit Reskrim Polsek Batang Kuis. Korban juga telah membuat laporan Polisi di Polsek Batang Kuis," pungkasnya.
AWT menjadi amukan warga di Jalan Pancasila, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang setelah mencoba merampas sepeda motor Honda CBR 150 R BB 5907 DC milik Horas Armada Hasibuan (28) yang beralamat di Sosor Ladang Desa Tangga Batu Kecamatan Permaksian Toba Samosir pada Sabtu (10/3/2018) malam.
Kapolres Delserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan melalui Kapolsek Batang Kuis AKP B Panjaitan menerangkan, kejadian ini berawal saat korban Horas Armada Hasibuan (28) yang sedang mengenderai sepeda motor miliknya melintas di Simpang Halat, Medan.
Namun, tanpa alasan, AWT yang mengendarai sepeda motor Honda Revo memepet sepeda motor korban dan memaksa korban untuk berhenti."Setelah korban berhenti, pelaku kemudian menuduh korban telah mengganggu istri pelaku," katanya pada Minggu (11/3/2018).
Menurut Panjaitan, dituduh telah mengganggu istri AWT, korban pun merasa bingung. Namun, pelaku tetap berusaha menyakinkan korban. Selanjutnya pelaku AWT pun mengajak korban untuk menemui istri AWT.
Korban pun menerima ajakan pelaku setelah sebelumnya menghubungi temannya untuk membawa sepeda motor yang digunakan AWT. Selanjutnya pelaku membonceng korban dengan sepeda motor milik korban.
"Pelaku bersama dengan korban berboncengan bersama dengan menggunakan motor milik korban. Jadi yang membawa motor si pelaku, sedangkan korban duduk di belakang. Setibanya di Jalan Pancasila, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, pelaku tiba-tiba menghentikan laju sepeda motor dan mencoba mengambil hp milik korban serta merampas kunci sepeda motor," terangnya.
Ditambahkannya, korban yang tidak terima langsung melakukan perlawanan untuk mempertahankan harta bendanya sehingga terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.
Merasa terdesak, pelaku pun memukul korban dengan tangan kosong dengan tujuan untuk melumpuhkan korban."Korban yang merasa nyawa dan harta bendanya terancam meminta tolong sambil berteriak maling, teriakan korban tersebut mengundang reaksi warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi. Warga yang terlanjur emosi, begitu tiba di lokasi langsung menghajar pelaku beramai-ramai," ujarnya.
Selang tak berapa lama, personel Polsek Batang Kuis yang mendapat informasi tiba dilokasi. Petugas pun berusaha meredakan emosi warga dan mengamankan pelaku.Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku serta barang bukti pun diamankan petugas ke Mapolsek Batang Kuis.
"Pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR 150 R BB 5907 DC serta STNK telah kita amankan di Unit Reskrim Polsek Batang Kuis. Korban juga telah membuat laporan Polisi di Polsek Batang Kuis," pungkasnya.
(rhs)