Bullying di SMPN 18, Kak Seto Pertanyakan Predikat Kota Layak Anak Tangsel

Jum'at, 09 Maret 2018 - 07:00 WIB
Bullying di SMPN 18,...
Bullying di SMPN 18, Kak Seto Pertanyakan Predikat Kota Layak Anak Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Praktik Perundungan (bullying) yang menimpa siswa berinisial MS (14), di SMPN 18 Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), seolah mengoyak status kota tersebut yang menyandang predikat kota layak anak.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau yang biasa dipanggil Kak Seto menyayangkan masih terjadinya praktik bullying. Dia menyatakan, gambaran kekerasan terhadap anak dapat mengurangi kepercayaan masyarakat atas status kota layak yang dimiliki Kota Tangsel.

"Perlu lebih digencarkan lagi gerakan anti Bullying di sekolah-sekolah. Kalau Tangsel mau dinyatakan sebagai kota yang layak anak, maka bullying betul-betul harus dihapuskan dari Kota Tangsel," ujarnya di Mapolres Tangsel, Kamis (8/3/2018).

Mantan Ketua Komnas Anak itu memaparkan, ancaman bullying bisa saja terjadi di sekolah manapun. Oleh karenanya, harus ada keseriusan dari penyelenggara pendidikan untuk memproteksi seluruh siswa didiknya terhadap budaya bullying.

"Sekolah harus segera membentuk semacam satgas perlindungan anak. Dimana dilibatkan semua pihak, semua pemangku kepentingan perlindungan anak, baik itu kepala sekolah, guru, orang tua siswa, kemudian siswa sendiri, atau mungkin juga lingkungan sekitar," paparnya.

Masih kata Kak Seto, tindakan tegas harus diberikan bagi para pelaku bullying, bahkan sampai pada tingkat pemecatan hingga tindakan pidana. Meskipun menurut dia, upaya itu tetap dalam koridor yang mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak yang bersifat edukatif.

"Beberapa kasus yang saya temukan waktu itu kasus bullying di Jakarta Selatan misalnya, kemudian (pelaku) diberi tugas untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan sosial sebagai bagian dari hukumannya, ke panti asuhan, panti jompo, jadi untuk menimbulkan rasa kemanusiaan," jelas Kak Seto.

Atas kejadian yang menimpa MS, Kak Seto pun menduga masih lemahnya pengawasan internal sekolah. Sehingga sekelompok siswa seolah leluasa mengintimidasi siswa lainnya dengan bentuk kekerasan fisik ataupun verbal.

"Jadi kalau ini sampai terjadi, berarti sekolah yang disalahkan, sekolah tidak bisa menjaga keamanan anak," tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Anak Korban Kekerasan...
Anak Korban Kekerasan Sang Ayah di Tangsel Bercita-cita Ingin Jadi Polwan
Stop Bullying, Ini 7...
Stop Bullying, Ini 7 Cara Sekolah untuk Mencegah Perundungan
Arief Minta Tangerang...
Arief Minta Tangerang Bebas Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
7 Fakta Kasus Bocah...
7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Jubir Muda PKB Kecam...
Jubir Muda PKB Kecam Kasus KDRT Istri dan Anak di Tebet
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
2 jam yang lalu
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
2 jam yang lalu
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
2 jam yang lalu
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
3 jam yang lalu
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
3 jam yang lalu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
4 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved