Polantas Pelaku Pungli di Penjaringan Diperiksa Propam
Kamis, 08 Maret 2018 - 13:14 WIB
Polantas Pelaku Pungli di Penjaringan Diperiksa Propam
A
A
A
JAKARTA - Oknum Polantas yang diduga hendak melakukan pungutan liar terhadap pemotor bermuatan lebih di Penjaringan, Jakarta Utara saat ini tengah diperiksa Divisi Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, oknum Polantas yang hendak melakukan pungli terhadap pemotor bermuatan lebih itu saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Adapun Polantas itu bakal diberikan sanski lantaran melakukan pungli.( Baca: Ini Kata Sosok Pemotor yang Berupaya Dipungli Polantas Rp150 Ribu )
"Ini kan dua-duanya sama-sama praduga tak bersalah, sehingga dua-duanya kita tindak. Pengendara melanggar, sanksi tetap kita lakukan, petugas juga," ujar Argo pada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Namun, Argo tak bisa membeberkan sanksi yang bakal diberikan terhadap Polantas itu. Pasalnya, sanksi bakal diberikan langsung oleh Propam Polda Metro Jaya yang saat ini tengah memeriksa petugas tersebut.
"Kita tidak bisa serta merta pecat orangnya. Ini masih sanksi ya dan sanksinya nanti oleh Propam," katanya.( Baca: Polda Metro Bakal Cek Video Pungli Polantas yang Viral di Medsos )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, oknum Polantas yang hendak melakukan pungli terhadap pemotor bermuatan lebih itu saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Adapun Polantas itu bakal diberikan sanski lantaran melakukan pungli.( Baca: Ini Kata Sosok Pemotor yang Berupaya Dipungli Polantas Rp150 Ribu )
"Ini kan dua-duanya sama-sama praduga tak bersalah, sehingga dua-duanya kita tindak. Pengendara melanggar, sanksi tetap kita lakukan, petugas juga," ujar Argo pada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Namun, Argo tak bisa membeberkan sanksi yang bakal diberikan terhadap Polantas itu. Pasalnya, sanksi bakal diberikan langsung oleh Propam Polda Metro Jaya yang saat ini tengah memeriksa petugas tersebut.
"Kita tidak bisa serta merta pecat orangnya. Ini masih sanksi ya dan sanksinya nanti oleh Propam," katanya.( Baca: Polda Metro Bakal Cek Video Pungli Polantas yang Viral di Medsos )
(whb)