Ibu Korban Bullying di SMPN 18 Pamulang Minta Pelaku Diproses

Rabu, 07 Maret 2018 - 21:45 WIB
Ibu Korban Bullying...
Ibu Korban Bullying di SMPN 18 Pamulang Minta Pelaku Diproses
A A A
JAKARTA - Sulastri, ibu korban dari siswa berinisial MS (14) mengaku geram dengan praktik kekerasan yang menimpa putranya di SMPN 18 Pamulang,Tangerang Selatan (Tangsel). Dia berharap pelaku mendapat ganjaran setimpal atas perbuatannya.

"Kami sudah buat laporan ke Polsek Pamulang tadi pagi, karena kan kami orang awam, enggak ngerti harus gimana melihat kejadian ini, jadi baru tadi laporan. Intinya pelaku bisa diberi ganjaran setimpal," ungkap Sulastri ketika ditemui saat mendampingi perawatan putranya di RSUD Tangsel, Rabu (7/3/2018) malam.

Sulastri mengatakan, putranya merupakan sosok anak yang pendiam, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Sehingga, sangat tidak masuk akal jika ada sejumlah siswa SMPN 18 yang tega berbuat kekerasan terhadap MS, apalagi sejak lama MS ditinggal wafat oleh ayahnya.

"Itukan awalnya gara-gara dipaksa untuk ikutan tanding futsal, anak saya enggak mau karena lagi fokus buat ujian (UTS). Enggak nyangka, mereka kok tega langsung ngeroyok cuma gara-gara enggak mau ikutin ajakan futsal itu," jelasnya. (Baca: Pelajar Korban Bullying Diduga Alami Patah Tulang Wajah)

Keluarga yang didampingi tim hukum telah melaporkan tindak kekerasan itu ke Polsek Pamulang dengan Nomor laporan LP /169/29/K/III/ 2018/Sek.Pam. Meski para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang masih berusia di bawah umur, namun upaya hukum diharapkan dapat tetap berjalan.

"Harus tetap bisa diproses, jelas ini diancam Pasal 351 dan 170 KUHP. Soal penerapannya dengan anak dibawah umur itu kan nanti menyesuaikan," tegas Merzayadi, Kuasa Hukum korban. (Baca: Siswa Dianiaya, Disdik Tangsel Investigasi Kasus Bullying di SMPN 18)
(thm)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5646 seconds (0.1#10.24)