Kades Bingung Hasil Coklit Daftar Pemilih Berkurang 5.000 Orang
A
A
A
BANDUNG BARAT - Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyisakan sejumlah pertanyaan. Pasalnya ada temuan di satu desa yang jumlah pemilih setelah dilakukan coklit justru berkurang sebanyak 5.000 dibandingkan dengan daftar pemilih sebelumnya.
Hal itu terjadi di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, jumlah pemilih pada Pileg dan Pilpres 2014 mencapai 26.000 pemilih. Namun, setelah dilakukan coklit dan diplenokan oleh pihak PPK pada Selasa 6 Maret 2018, jumlah pemilih di Desa Cilame turun menjadi 21.711 pemilih. Rinciannya pemilih laki-laki 10.903 dan perempuan 10.808.
"Yang menjadi perhatian dan pertanyaan kami, karena ini berkurangnya sangat besar yakni mencapai sekitar 5.000 pemilih," ungkap Kepala Desa Cilame Aas Mochamad Asor, Rabu (7/3/2018).
Dia ingin memastikan jika terjadinya pengurangan itu akibat faktor apa, karena jangan sampai nanti pihaknya diprotes ketika ada warga yang punya hak suara tapi tidak terdaftar sebagai pemilih. Sejak dari Pilkades 2012 jumlah pemilih di Cilame terus naik dari 22.000 menjadi 26.000.
Apalagi sekarang dalam beberapa tahun terakhir ada lebih dari lima kompleks perumahan yang telah terisi sehingga diprediksi warganya pun terus bertambah lebih dari 36.000 jiwa. Namun, pihaknya menduga pengurangan yang besar ini karena terseleksi oleh adanya sistem e-KTP. Untuk itu bisa ada warga yang enggan pindah karena keterikatan pekerjaan atau sekolah. "Kalau warga pindah atau meninggal jumlahnya tidak akan sebesar itu," ucapnya.
Akan tetapi jumlah pemilih itu belum ditetapkan oleh KPU dan masih berproses, sehingga bisa saja kembali ada penambahan. Mengingat saat dilakukan coklit petugas mengacu kepada kartu keluarga (KK). Jika tidak sesuai dengan alamat yang ditempati maka tidak dimasukkan dalam daftar warga yang telah dicoklit.
Hal itu terjadi di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, jumlah pemilih pada Pileg dan Pilpres 2014 mencapai 26.000 pemilih. Namun, setelah dilakukan coklit dan diplenokan oleh pihak PPK pada Selasa 6 Maret 2018, jumlah pemilih di Desa Cilame turun menjadi 21.711 pemilih. Rinciannya pemilih laki-laki 10.903 dan perempuan 10.808.
"Yang menjadi perhatian dan pertanyaan kami, karena ini berkurangnya sangat besar yakni mencapai sekitar 5.000 pemilih," ungkap Kepala Desa Cilame Aas Mochamad Asor, Rabu (7/3/2018).
Dia ingin memastikan jika terjadinya pengurangan itu akibat faktor apa, karena jangan sampai nanti pihaknya diprotes ketika ada warga yang punya hak suara tapi tidak terdaftar sebagai pemilih. Sejak dari Pilkades 2012 jumlah pemilih di Cilame terus naik dari 22.000 menjadi 26.000.
Apalagi sekarang dalam beberapa tahun terakhir ada lebih dari lima kompleks perumahan yang telah terisi sehingga diprediksi warganya pun terus bertambah lebih dari 36.000 jiwa. Namun, pihaknya menduga pengurangan yang besar ini karena terseleksi oleh adanya sistem e-KTP. Untuk itu bisa ada warga yang enggan pindah karena keterikatan pekerjaan atau sekolah. "Kalau warga pindah atau meninggal jumlahnya tidak akan sebesar itu," ucapnya.
Akan tetapi jumlah pemilih itu belum ditetapkan oleh KPU dan masih berproses, sehingga bisa saja kembali ada penambahan. Mengingat saat dilakukan coklit petugas mengacu kepada kartu keluarga (KK). Jika tidak sesuai dengan alamat yang ditempati maka tidak dimasukkan dalam daftar warga yang telah dicoklit.
(wib)