Kades Air Batu Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya
A
A
A
MERANGIN - Irna Yanti Bin Mat Salam warga Desa Air Batu, Kabupaten Merangin, Jambi melaporkan suaminya sendiri Aswandi yang juga Kades Air Batu ke Polres Merangin karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tindakan korban melaporkan suaminya sendiri karena perilaku suaminya sudah tidak bisa ditolelir lagi, dan bukan hanya dirinya saja yang jadi korban. Namun anak sulungya juga pernah jadi korban akibat ulah suaminya.
Sejumlah bekas luka yang dialami korban, seperti patah tangan, dan luka memar banyak di terimanya, sehingga keutuhan rumah tangganya terancam.
"Saya sudah lama menahan diri, tapi ternyata tidak ada juga berubah perilaku suami saya itu malah tambah jadi sangat pemarah," jelas korban usai melapor, Selasa (6/3/2018). Sejumlah bekas luka juga masih terlihat di tubuhnya, seperti penganiayaan di badannya.
"Awalnya hanya ribut biasa saja masalah keluarga, namun malah menjurus ke fisik, seperti di lempar magicom ke kaki saya, dan tangan kiri saya pernah patah akibat menghindari lemparan Handphone, tapi begitu saya menghindar tangan saya malah menghantam tiang dan tangan saya patah," paparnya lagi.
Yang membuat korban sangat sedih adalah, perilaku tempramental pelaku juga di lampiaskan kepada anak sulungnya.
"Anak saya yang sulung Roki (17), juga pernah jadi korban,tanganya di sulut menggunakan rokok dan sekarang juga meninggalkan bekas luka di tangan kanan anak saya," ujarnya.
Dirinya sangat berharap Polres Merangin, bisa segera menindak lanjuti laporan KDRT yang dialaminya.
"Saya sangat takut dan trauma sekali,dan saat ini saya tinggal dengan orang tua saya,dan saya berharap kasus saya bisa segera di tindak lanjuti," ujar dia.
Sementara itu Fauzan Budi Saroko, pengacara korban yang ikut mendampingi mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum, terhadap korban hingga kasusnya tuntas.
"Kita baru saja melaporkan kasus klien kami dengan STPL/54/III/2018/Resmerangin/SPKT, dan terlapornya adalah Aswandi yang juga kades desa air batu,Tentu saja kita akan berikan pendampingan hukum kepada klien saya,sebab unsur pidananya juga jelas,dan saya kira kasus KDRT wajib untuk segera ditangani," tandasnya.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Sandy Mutaqien, membenarkan ada laporan yang masuk terkait dugaan KDRT.
"Memang benar ada laporan masuk terkait dengan kasus KDRT, dan kita masih mengembangkan kasus tersebut dan kami masih mencari alat buktinya," tegas Kasat.
Terpisah Kades Air Batu Aswandi yang di laporkan,saat di hubungi melalui nomor ponselnya 08127472XXXX tidak aktif.
Tindakan korban melaporkan suaminya sendiri karena perilaku suaminya sudah tidak bisa ditolelir lagi, dan bukan hanya dirinya saja yang jadi korban. Namun anak sulungya juga pernah jadi korban akibat ulah suaminya.
Sejumlah bekas luka yang dialami korban, seperti patah tangan, dan luka memar banyak di terimanya, sehingga keutuhan rumah tangganya terancam.
"Saya sudah lama menahan diri, tapi ternyata tidak ada juga berubah perilaku suami saya itu malah tambah jadi sangat pemarah," jelas korban usai melapor, Selasa (6/3/2018). Sejumlah bekas luka juga masih terlihat di tubuhnya, seperti penganiayaan di badannya.
"Awalnya hanya ribut biasa saja masalah keluarga, namun malah menjurus ke fisik, seperti di lempar magicom ke kaki saya, dan tangan kiri saya pernah patah akibat menghindari lemparan Handphone, tapi begitu saya menghindar tangan saya malah menghantam tiang dan tangan saya patah," paparnya lagi.
Yang membuat korban sangat sedih adalah, perilaku tempramental pelaku juga di lampiaskan kepada anak sulungnya.
"Anak saya yang sulung Roki (17), juga pernah jadi korban,tanganya di sulut menggunakan rokok dan sekarang juga meninggalkan bekas luka di tangan kanan anak saya," ujarnya.
Dirinya sangat berharap Polres Merangin, bisa segera menindak lanjuti laporan KDRT yang dialaminya.
"Saya sangat takut dan trauma sekali,dan saat ini saya tinggal dengan orang tua saya,dan saya berharap kasus saya bisa segera di tindak lanjuti," ujar dia.
Sementara itu Fauzan Budi Saroko, pengacara korban yang ikut mendampingi mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum, terhadap korban hingga kasusnya tuntas.
"Kita baru saja melaporkan kasus klien kami dengan STPL/54/III/2018/Resmerangin/SPKT, dan terlapornya adalah Aswandi yang juga kades desa air batu,Tentu saja kita akan berikan pendampingan hukum kepada klien saya,sebab unsur pidananya juga jelas,dan saya kira kasus KDRT wajib untuk segera ditangani," tandasnya.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Sandy Mutaqien, membenarkan ada laporan yang masuk terkait dugaan KDRT.
"Memang benar ada laporan masuk terkait dengan kasus KDRT, dan kita masih mengembangkan kasus tersebut dan kami masih mencari alat buktinya," tegas Kasat.
Terpisah Kades Air Batu Aswandi yang di laporkan,saat di hubungi melalui nomor ponselnya 08127472XXXX tidak aktif.
(sms)