Dirlantas Polda Metro: Pengendara Tidak Pernah Dilarang Gunakan GPS

Selasa, 06 Maret 2018 - 20:21 WIB
Dirlantas Polda Metro:...
Dirlantas Polda Metro: Pengendara Tidak Pernah Dilarang Gunakan GPS
A A A
JAKARTA - Penggunaan global positioning system (GPS) sangat sulit dihindari oleh pengendara di Ibu Kota saat ini. Dengan GPS, selain memandu lokasi, pengendara juga dapat mengetahui lokasi-lokasi macet yang perlu dihindari.

Terlebih bagi pengemudi taksi online maupun ojek online, tidak mungkin bisa lepas dari GPS. Karena itu, munculnya wacana pelarangan penggunaan GPS saat berkendara memantik reaksi negatif dari sejumlah kalangan masyarakat. Polisi pun mengeluarkan penjelasan baru terkait penggunaan GPS tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Halim Pagarra menegaskan polisi hingga kini tidak pernah mengeluarkan larangan penggunaan GPS saat berkendara. Polisi hanya ingin menjelaskan Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Poinnya adalah terkait larangan pengemudi melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara di jalan. "Jadi kami tidak pernah melarang penggunaan aplikasi GPS di ponsel sebagai petunjuk arah saat berkendara," ujar Halim kepada wartawan, Selasa (6/3/2018).

Pernyataan Halim ini tentu berbeda dengan statemen koleganya sebelumnya. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Budiyanto beberapa hari lalu menyebutkan, penggunaan aplikasi sistem navigasi berbasis satelit GPS pada handphone dilarang saat berkendara. (Baca: Alasan Polisi Larang Pengendara Mendengarkan Musik dan Gunakan GPS)

Terkait hal itu, Halim mengatakan pihaknya hanya mengingatkan kepada pengendara yang bergantung pada aplikasi GPS agar berhati-hati. Jangan sampai penggunaan GPS bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Misalkan menggunakan aplikasi GPS sambil dipegang tangan kiri, lalu tangan kanan menyetir atau pegang stang motor. Lalu saat berkendara kita (pengendara) melihat ke layar ponsel, itu yang berbahaya," tuturnya.

Pemanfaatan GPS, kata Halim, sebaiknya menggunakan headseat atau ditempel pada speedometer sehingga dapat dilihat sewaktu-waktu sebagaimana saat mengecek kecepatan saat mengemudi.

Saat hendak mengganti lokasi, atau mengubah sesuatu di aplikasi, sebaiknya pengendara menepi. Jangan sambil berkendara lalu bermain handphone. Berhentinya juga sebaiknya di tempat yang tepat agar tidak menganggu arus lalu lintas.

"Jika itu dijalankan, pengendara tidak melanggar UU Nomor 22/2009 ayat 160 ayat 1 jo Pasal 283, yang mana isinya setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Bandel, Satlantas Polresta...
Bandel, Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Beberapa Truk Bawa Pasir
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved