Ganjil Genap di Tol Bekasi, Truk Masuk Jalan Arteri Bakal Ditilang

Selasa, 06 Maret 2018 - 08:02 WIB
Ganjil Genap di Tol...
Ganjil Genap di Tol Bekasi, Truk Masuk Jalan Arteri Bakal Ditilang
A A A
BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyatakan bakal menyita buku KIR kendaraan truk golongan III, IV dan V yang mencari jalan alternatif ke jalur arteri guna menghindari pembatasan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek pada pekan depan. Kebijakan ini terkait pemeberlakuan ganjil genap serta pembatasan kendaraan berat di Tol Bekasi Barat dan Timur arah Jakarta mulai Senin, 12 Maret 2018 mendatang.

Dishub Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan kepolisian agar menilang pengendara truk yang mengacuhkan kebijakan Menteri Perhubungan tersebut. Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan, ada sejumlah jalan yang rawan digunakan oleh pengendara truk sebagai jalur alternatif. Yakni, Jalan KH Noer Ali (Kalimalang), Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Bintara Jaya, Jalan Sudirman, Jalan Sultan Agung dan sebagainya.

Johan menilai, jalur arteri tersebut tidak bisa dilintasi oleh kendaraan golongan III hingga V. Selain terbentur dengan dimensi kendaraan, ruas jalan di sana juga rawan rusak karena beban kendaraan yang cukup berat.

Misalnya, batas ketinggian maksimum kendaraan di kolong Tor JORR di Jalan KH Noer Ali mencapai 3,5 meter, sementara ketinggian kendaraan truk bisa mencapai 4,5 meter. Apalagi, keberadaan truk golongan III dan V juga bisa menambah kesemrawutan arus lalu lintas.
Untuk itu, Jihan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kendaraan golongan III hingga V bila melintas di jalan arteri karena bisa merusak kondisi jalan arteri saat ini yang sedang dilakukan pembangunan maupun pemeliharaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana menambahkan, menyiapkan 30 personel untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan saat proses penyisiran kendaraan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Dia merinci, 20 personel dikerahkan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan 10 personel di Gerbang Tol Bekasi Timur.

Menurut dia, kendaraan yang hendak melintas namun tidak sesuai dengan jadwalnya akan dihalau petugas. Pembatas jalan (barrier) di pintu gerbang tol akan dibuka, sehingga kendaraan akan berputar balik di sana untuk menuju ruas Jalan Ahmad Yani atau memarkirkan kendaraanya di tiga gedung parkir yang disediakan.

"Kepada pengendara pribadi maupun truk agar patuh terhadap aturan itu," tambahnya. Yayan meminta pengemudi truk sebaiknya menunda waktu perjalanan sampai pukul 09.00 WIB, sedangkan pengendara pribadi agar beralih ke transportasi umum yakni bus Transjabodetabek Premium yang sudah disiapkan di Mega Bekasi City di pintu Tol Bekasi Barat dan pintu Tol Bekasi Timur.
(whb)
Berita Terkait
Kurang Sosialisasi,...
Kurang Sosialisasi, Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Efektif
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
5 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
10 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
10 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
11 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
11 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved