Harimau Mati Ditombak Warga di Madina, BBKSDA Curigai Ada Perburuan Liar
A
A
A
MANDAILING NATAL - Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang mati ditombak warga di Desa Bankelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Minggu (4/3/2018) disesalkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut). Mereka mencurigai ada perburuan liar dibalik pembunuhan hewan yang dilindungi UU tersebut.
Kepala Balai BKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi menjelaskan, indikasi mengenai dugaan adanya perburuan liar tersebut disebabkan kondisi bangkai harimau yang dibunuh pada Minggu (4/3/2018) lalu tersebut.
"Dari penyelidikan diketahui terdapat beberapa bagian tubuh satwa dilindungi tersebut yang hilang seperti kulit bagian dahi dan muka hilang, kulit dan kuku kedua kaki belakang hilang, kulit bagian ekor hilang, dan satu taring bawah sebelah kanan hilang," jelas Hotmauli di Medan, Senin (5/3/2018).
Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan itu, katanya, diperkirakan berumur 2-3 tahun dengan panjang 248 cm dan tinggi 104 cm. Sebelum ditombak mati terdapat bekas luka lama pada bagian kepala di bawah telinga. Terdapat juga lubang sebanyak enam lubang.
Hotmauli mengungkapkan, indikasi perburuan liar sangat kental dalam kasus tersebut. Sebab, jika hanya didasarkan pada ketakutan warga terhadap satwa liar tersebut maka menurut mereka pembunuhan terhadap satwa itu sudah cukup.
"Kalau hanya untuk mempertahankan diri dengan alasan keamanan. Dimatikan saja cukup, ini kok bisa diambil organ-organ tubuhnya. Ini yang membuat kita curiga," terangnya.
Sebelum mengamankan harimau itu, beberapa petugas sempat disekap warga. Tim yang mengalami pelecehan verbal (dimaki) juga dipaksa menandatangani kesepakatan yang isinya tidak menuntut jika dilakukan pembunuhan terhadap satwa buas oleh masyarakat dan aparat keamanan demi keamanan warga.
Kepala Balai BKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi menjelaskan, indikasi mengenai dugaan adanya perburuan liar tersebut disebabkan kondisi bangkai harimau yang dibunuh pada Minggu (4/3/2018) lalu tersebut.
"Dari penyelidikan diketahui terdapat beberapa bagian tubuh satwa dilindungi tersebut yang hilang seperti kulit bagian dahi dan muka hilang, kulit dan kuku kedua kaki belakang hilang, kulit bagian ekor hilang, dan satu taring bawah sebelah kanan hilang," jelas Hotmauli di Medan, Senin (5/3/2018).
Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan itu, katanya, diperkirakan berumur 2-3 tahun dengan panjang 248 cm dan tinggi 104 cm. Sebelum ditombak mati terdapat bekas luka lama pada bagian kepala di bawah telinga. Terdapat juga lubang sebanyak enam lubang.
Hotmauli mengungkapkan, indikasi perburuan liar sangat kental dalam kasus tersebut. Sebab, jika hanya didasarkan pada ketakutan warga terhadap satwa liar tersebut maka menurut mereka pembunuhan terhadap satwa itu sudah cukup.
"Kalau hanya untuk mempertahankan diri dengan alasan keamanan. Dimatikan saja cukup, ini kok bisa diambil organ-organ tubuhnya. Ini yang membuat kita curiga," terangnya.
Sebelum mengamankan harimau itu, beberapa petugas sempat disekap warga. Tim yang mengalami pelecehan verbal (dimaki) juga dipaksa menandatangani kesepakatan yang isinya tidak menuntut jika dilakukan pembunuhan terhadap satwa buas oleh masyarakat dan aparat keamanan demi keamanan warga.
(rhs)